Pengedar Sabu Mengamuk Saat Ditangkap di Medan, Akhirnya Tumbang Dilumpuhkan Polisi

Pengedar Sabu Mengamuk Saat Ditangkap di Medan, Akhirnya Tumbang Dilumpuhkan Polisi
Seorang pengedar sabu berinisial AS (36) nekat melawan dan meronta saat hendak ditangkap personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam Operasi Antik Toba 2026.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Seorang pengedar sabu berinisial AS (36) nekat melawan dan meronta saat hendak ditangkap personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam Operasi Antik Toba 2026. Meski sempat memprovokasi warga dengan teriakan histeris, pelaku akhirnya tak berkutik setelah dilumpuhkan petugas menggunakan teknik bela diri Polri.

Penangkapan berlangsung di bantaran Sungai kawasan Jalan Kejaksaan Lembah, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (16/5/2026) sore.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim 4 Subnit 2 Unit I Satres Narkoba Polrestabes Medan langsung bergerak ke lokasi setelah menerima arahan dari Kanit I Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian SH MH.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati AS yang diduga kuat sebagai pengedar sabu dan kerap beroperasi di bantaran sungai tersebut.

BACA JUGA: Ayah Kandung di Tapteng Tega Aniaya Anak Usia 6 Tahun, Satreskrim Polres Tapteng Bergerak Cepat Amankan Pelaku

Bacaan Lainnya

Namun saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan sengit. AS terus meronta sambil berteriak guna memancing perhatian warga sekitar agar menghalangi proses penangkapan.

Meski begitu, personel Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengendalikan situasi dan melumpuhkan pelaku dengan teknik bela diri tanpa melepaskan tembakan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita empat paket sabu siap edar serta uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.

“Saat ditangkap, personel menyita 4 paket sabu siap edar, dan uang ratusan ribu rupiah yang merupakan hasil penjualan narkoba,” ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (17/5/2026).

BACA JUGA: Gerebek Sarang Narkoba di Labuhan Deli, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Dua Pengguna Shabu

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R yang kini masuk dalam daftar pencarian polisi.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di Kota Medan melalui Operasi Antik Toba 2026.

“Pemasok narkoba kepada pelaku sudah kami kantongi identitasnya. Kami pastikan yang bersangkutan bisa berlari, namun tidak akan bisa bersembunyi,” tegas Kompol Rafli Yusuf Nugraha. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait