Mewujudkan Asahan Bebas Rabies 2030: Sinergi Lintas Sektor Perkuat Penanganan Terpadu Gigitan HPR

Mewujudkan Asahan Bebas Rabies 2030: Sinergi Lintas Sektor Perkuat Penanganan Terpadu Gigitan HPR
Wakil Bupati Asahan, Rianto, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pasca Gigitan Terpadu pada Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (29/10/2026). (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan mengambil langkah strategis dalam mengantisipasi ancaman penyakit zoonosis mematikan. Wakil Bupati Asahan, Rianto, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Protokol Tata Laksana Pasca Gigitan Terpadu pada Hewan Penular Rabies (HPR) di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Kamis (29/10/2026).

Langkah proaktif ini dihadirkan guna meningkatkan pemahaman serta kesiapsiagaan lintas sektor dalam menghadapi kasus gigitan hewan penular rabies. Di samping itu, forum ini juga menjadi momentum penting untuk menyelaraskan gerak langkah mendukung target nasional mewujudkan Indonesia bebas rabies pada tahun 2030.

BACA JUGA: Bupati Asahan Lepas Atlet Renang Giony Ruben Bertanding di Indonesia Open 2026

Kegiatan penting ini dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan strategis, mulai dari Wakil Bupati Asahan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan drh. Yusnani, hingga para narasumber ahli yakni Dr. drh. Shinta Mutia (Medik Veteriner Balai Veteriner Medan) dan drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan (praktisi dan pemilik klinik hewan). Peserta yang hadir meliputi perwakilan Dinas Kesehatan, jajaran perangkat kecamatan, hingga aparatur desa dan kelurahan dari wilayah-wilayah yang memiliki populasi hewan penular rabies cukup tinggi.

Dalam Laporannya, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh. Yusnani, menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan target pemberantasan rabies secara nasional pada 2030, sebagaimana termaktub dalam Master Plan Nasional Pemberantasan Rabies di Indonesia.

“Untuk mencapai target besar tersebut, tentu diperlukan komitmen serta dukungan nyata dari seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah, dalam memperkuat pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan rabies secara berkelanjutan,” ujar Yusnani.

Ia menambahkan, sosialisasi ini tidak hanya berorientasi pada pencegahan penularan rabies pada manusia yang berakibat fatal, tetapi juga untuk menyamakan persepsi mengenai pentingnya penanganan kasus gigitan secara cepat, tepat, dan terpadu. Melalui penerapan Tata Laksana Kasus Gigitan Terpadu (TAKGIT), kolaborasi antara sektor kesehatan manusia, kesehatan veteriner, hingga tingkat tapak (desa dan kelurahan) diharapkan semakin solid.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Asahan Rianto, memberikan penekanan khusus bahwa rabies merupakan penyakit infeksi virus akut yang menyerang sistem saraf pusat dan berujung pada kematian apabila penanganannya terlambat.

Bacaan Lainnya

“Rabies adalah ancaman serius. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganannya harus menjadi perhatian dan kepedulian kita bersama,” tegas Rianto di hadapan para peserta.

Ia menggarisbawahi bahwa penanganan kasus gigitan hewan penular rabies tidak bisa dikerjakan secara parsial atau sektoral. Diperlukan kerja sama erat yang melibatkan sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, serta jajaran pemerintahan di semua tingkatan.

Wakil Bupati juga mendorong adanya pelaksanaan surveilans aktif terhadap hewan penular rabies serta peningkatan fungsi pengawasan oleh perangkat kecamatan, desa, dan kelurahan agar respons terhadap laporan warga dapat berjalan cepat.

BACA JUGA: Pemkab Asahan Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98: Menempa Generasi Berkarakter untuk Indonesia Maju

“Melalui sosialisasi ini, koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke tingkat kelurahan dan desa harus semakin optimal. Kami berharap seluruh peserta dapat menyerap materi dengan baik dan menerapkannya sesuai kewenangan masing-masing, demi mewujudkan Kabupaten Asahan yang bebas dari rabies dan menyukseskan target Indonesia Bebas Rabies 2030,” imbuhnya.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi mendalam serta diskusi interaktif bersama para narasumber kompeten. Dr. drh. Shinta Mutia dan drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan membagikan panduan teknis, protokol klinis, serta manajemen penanganan pascagigitan yang sesuai dengan standar medis dan veteriner terbaru.

Melalui sinergi yang terjalin dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Asahan optimistis para pemangku kepentingan di tingkat daerah hingga akar rumput kini memiliki bekal pemahaman yang lebih komprehensif. Langkah nyata ini diharapkan mampu menekan risiko penularan secara signifikan sekaligus melindungi masyarakat Asahan dari ancaman bahaya rabies di masa mendatang. (KSC)

Reporter: Dinda Meyla Sari

Pos terkait