KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Satres Narkoba Polrestabes Medan terus bergerak membongkar jaringan gelap peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan. Setelah sebelumnya mengungkap peredaran pil ekstasi di Phantom KTV Jalan Adam Malik, polisi kembali meringkus seorang wanita muda yang diduga terkait dalam kasus tersebut.
Tersangka diketahui berinisial DA (23), warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Wanita muda tersebut ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (23/5/2026).
Penangkapan DA merupakan hasil pengembangan dari tersangka MF (22), yang sebelumnya diamankan sebagai pemasok pil ekstasi atau XTC ke Phantom KTV Jalan Adam Malik.
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP membenarkan adanya penangkapan seorang perempuan dalam pengembangan kasus narkoba tersebut.
“Ada seorang cewek yang ikut kami amankan saat pengembangan kasus narkoba. Yang bersangkutan diamankan bersamaan dengan penangkapan MF,” ujar Kompol Rafli Yusuf Nugraha melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/5/2026) malam.
Menurut Rafli, kamar kos yang ditempati DA menjadi lokasi ditemukannya barang bukti pil ekstasi milik MF. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja di dalam kamar tersebut.
Saat penggerebekan, petugas menyita dua paket daun ganja kering dengan berat total 2,90 gram. Tidak hanya itu, dari dalam tas dan toples kecil milik DA, polisi juga menemukan puluhan biji ganja serta kertas pembungkus ganja.
“Jadi tempat kami menemukan barang bukti pil ekstasi milik MF merupakan kamar kost milik DA. Dari DA sendiri, kami menyita beberapa paket daun ganja kering,” jelas Rafli.
Dalam pemeriksaan awal, DA mengaku menggunakan ganja untuk alasan pribadi. Polisi menyebut tersangka berdalih memakai ganja untuk menambah berat badan.
“DA sendiri mengaku jika sering menggunakan ganja, dengan alasan untuk menaikkan berat badan,” tambahnya.
Saat ini, DA telah diamankan di Satres Narkoba Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba di Phantom KTV Jalan Adam Malik dengan melibatkan sejumlah pihak dan instansi terkait.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang dinilai rawan menjadi lokasi transaksi obat-obatan terlarang. (KSC)
REPORTER: Bayu








