Sat Reskrim Polres Sergai Sisir Lokasi Judi Tembak Ikan di Sei Bamban, Hasilnya Nihil

Sat Reskrim Polres Sergai Sisir Lokasi Judi Tembak Ikan di Sei Bamban, Hasilnya Nihil
Polres Serdang Bedagai melalui Sat Reskrim bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (12/5/2026).

KLIKSUMUT.COM | SERDANG BEDAGAI – Polres Serdang Bedagai melalui Sat Reskrim bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian jenis tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Selasa (12/5/2026).

Operasi penyisiran dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB di dua lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat perjudian, yakni Dusun V Desa Bakaran Batu dan Dusun XVII Hapoltahan Sei Bamban, Kabupaten Sergai.

Langkah cepat tersebut dilakukan setelah Sat Reskrim Polres Sergai menerima informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian tembak ikan yang diduga milik seorang berinisial AK.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Reskrim Polres Sergai, Binrod Situngkir, langsung memerintahkan Kanit I Pidum, Hendri Ika Panduwinata, bersama Tim Opsnal untuk turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan penyisiran.

BACA JUGAPolisi Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga Karo, Dua Wanita Diamankan

Bacaan Lainnya

Petugas kemudian mendatangi sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi praktik perjudian tembak ikan di Kecamatan Sei Bamban.

Kasi Humas Polres Sergai, Bringin Jaya, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian, baik jenis tembak ikan maupun bentuk perjudian lainnya.

“Setelah dilakukan penyisiran di Dusun V Desa Bakaran Batu dan Dusun XVII Hapoltahan Sei Bamban, petugas tidak menemukan adanya kegiatan perjudian jenis tembak ikan maupun perjudian lainnya. Lokasi dalam keadaan kosong dan tertutup,” terang AKP Bringin Jaya di Mako Polres Sergai.

Meski tidak ditemukan aktivitas perjudian, Polres Sergai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk praktik judi di wilayah hukumnya.

BACA JUGA: Sat Reskrim Polres Sergai Bongkar Judi Togel Hongkong di Pantai Cermin

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitar.

“Kami mengimbau masyarakat apabila melihat adanya kegiatan perjudian di lokasi tersebut maupun di wilayah hukum Polres Sergai agar segera melapor kepada pihak berwajib atau menghubungi Call Center 110,” ujarnya.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya Polri, khususnya Polres Sergai, dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberantas penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian ilegal. (KSC)

REPORTER: Liberti Lubis

Pos terkait