Rini Widyantini Tegaskan Reformasi Birokrasi ASN Bukan Sekadar Regulasi, Tapi Soal Integritas Nyata

KPK Luncurkan Program ASN Berintegritas, Menteri PANRB: Perkuat Budaya Antikorupsi bagi 6,7 Juta ASN
Menteri PANRB Rini Widyantini saat menerima Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Reformasi birokrasi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan serius pemerintah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada tumpukan aturan, melainkan harus diwujudkan dalam pelayanan publik yang bersih, cepat, dan berintegritas.

Pernyataan tersebut disampaikan Rini dalam acara Peluncuran Program E-Learning ASN Berintegritas di Kantor Lembaga Administrasi Negara RI, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Rini menekankan bahwa ukuran keberhasilan reformasi birokrasi bukan pada banyaknya regulasi, tetapi pada kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.

BACA JUGA: KPK Luncurkan Program ASN Berintegritas, Menteri PANRB: Perkuat Budaya Antikorupsi bagi 6,7 Juta ASN

“Ketika seorang warga di pelosok mendapatkan pelayanan cepat tanpa syarat ‘uang administrasi’, di situlah integritas kita berbicara,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi aparatur dengan kinerja tinggi tetapi berintegritas rendah dalam mengelola pemerintahan.

Untuk memperkuat nilai integritas, pemerintah meluncurkan program E-Learning ASN Berintegritas, yakni pelatihan antikorupsi berbasis digital yang menyasar seluruh ASN di Indonesia.

Program ini diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Administrasi Negara RI, serta Badan Kepegawaian Negara.

Tujuannya adalah membekali ASN dengan pemahaman anti-gratifikasi, etika pelayanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Peluncuran ini menjadi langkah penting untuk memperkuat budaya integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik,” kata Rini.

Dalam kesempatan tersebut, Rini juga memaparkan lima pilar strategis penguatan integritas ASN:
1. Integritas sebagai fondasi reformasi birokrasi nasional dalam setiap penyederhanaan proses bisnis pemerintahan.
2. Budaya kerja profesional sesuai core values BerAKHLAK, yang menekankan pelayanan tanpa gratifikasi.
3. Integritas sebagai bagian pengembangan kompetensi ASN, di mana peserta e-learning akan memperoleh sertifikat resmi dari LAN yang dikonversi menjadi jam pelajaran (JP).
4. Pemerataan akses pembelajaran digital, termasuk dukungan sistem terpadu nasional Smart ASN bagi daerah yang belum memiliki LMS memadai.
5. Penguatan kebijakan nasional dan peran Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam memastikan seluruh ASN mengikuti program ini secara aktif.

Pemerintah juga akan menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB yang mewajibkan partisipasi seluruh ASN dalam program e-learning tersebut.

BACA JUGA: Kemendikdasmen Respons Usulan Semua Guru Diangkat Jadi PNS, Nunuk Suryani: Harapan Kami Tidak Ada Lagi Non-ASN

Monitoring keikutsertaan akan dilakukan melalui dashboard INDATA KPK yang dikelola oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dengan sistem ini, pemerintah berharap penguatan integritas ASN tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terukur dan berkelanjutan.

Program E-Learning ASN Berintegritas diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun budaya birokrasi modern yang profesional, transparan, dan bebas korupsi.

Pemerintah menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus berdampak langsung pada masyarakat—bukan hanya perubahan di atas kertas, tetapi perubahan nyata dalam pelayanan publik sehari-hari. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait