Kemendikdasmen Respons Usulan Semua Guru Diangkat Jadi PNS, Nunuk Suryani: Harapan Kami Tidak Ada Lagi Non-ASN

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani. (kliksumut.com/wikipedia/ist)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, merespons usulan Wakil Ketua Komisi X DPR RI agar seluruh guru di Indonesia diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Menurutnya, Kemendikdasmen menyambut baik jika usulan tersebut dapat direalisasikan pemerintah demi menjamin kepastian karier dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Pernyataan itu disampaikan Nunuk dalam konferensi pers di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026). Ia menegaskan bahwa harapan pemerintah di sektor pendidikan saat ini adalah tidak ada lagi guru berstatus non-ASN di sekolah negeri.

“Kalau Komisi X bilang mau PNS, semua itu kebijakan pemerintah. Jadi kalau itu bisa terwujud, ya kami senang, berarti kan artinya tercapai,” ujar Nunuk.

Menurut Nunuk, keberadaan guru non-ASN selama ini masih menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan jaminan karier dan kesejahteraan para tenaga pendidik di berbagai daerah.

BACA JUGA: Pemprov Sumut Bantah Buka 9.759 Formasi CPNS, Kepala Bapeg : Masih Tahap Pengumpulan Data

“Harapan kami pokoknya ASN. Harapan kami tidak ada non-ASN lagi di sekolah-sekolah negeri supaya karier mereka terjamin,” tuturnya.

Meski demikian, Nunuk menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan guru menjadi ASN bukan kewenangan Kemendikdasmen. Ia menyebut proses penetapan formasi hingga seleksi ASN berada di bawah kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN-RB.

“Sekali lagi itu tidak kewenangan kita untuk bisa menetapkan. Skema penetapan ASN dan seleksi ASN nanti ada di instansi yang membinanya, di sini adalah Menpan RB,” imbuhnya.

Pernyataan tersebut muncul setelah Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar seluruh guru di Indonesia diangkat menjadi PNS sebagai solusi jangka panjang terhadap polemik tenaga honorer.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menilai sistem pengelompokan guru menjadi ASN, PPPK, hingga PPPK paruh waktu justru menimbulkan ketimpangan dan ketidakpastian karier bagi tenaga pendidik.

“Kami meminta Presiden Prabowo untuk menghapus kastanisasi guru. Tidak boleh lagi ada pengelompokan status guru yang menimbulkan disparitas. Ke depan harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS,” kata Lalu Hadrian.

Ia juga meminta pemerintah pusat mengambil alih tata kelola guru secara menyeluruh, mulai dari proses rekrutmen, distribusi tenaga pengajar, hingga peningkatan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

Menurutnya, jika seluruh guru direkrut melalui satu sistem nasional CPNS, maka pemerataan tenaga pendidik dan pengembangan kompetensi akan lebih terukur serta berkeadilan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pemprov Sumut Data 9.759 Usulan CPNS tahun 2026

“Jika seluruh guru direkrut melalui satu sistem nasional melalui CPNS, maka distribusi tenaga pendidik, pengembangan kompetensi, serta kesejahteraan guru akan lebih terukur dan berkeadilan,” tegasnya.

Usulan pengangkatan seluruh guru menjadi PNS kini menjadi perhatian publik, terutama di tengah polemik penghapusan tenaga honorer dan masih banyaknya guru berstatus PPPK maupun honorer di daerah.

Kebijakan satu status guru nasional dinilai dapat memberikan kepastian karier, peningkatan kesejahteraan, hingga perlindungan kerja yang lebih baik bagi tenaga pendidik di Indonesia. Namun demikian, realisasi kebijakan tersebut tetap bergantung pada keputusan pemerintah pusat dan kesiapan anggaran negara. (KSC)

Pos terkait