Resmi Dilantik di Istana Negara, Hakim Konstitusi Liliek Prisbawono Adi Tegaskan Komitmen Integritas

Resmi Dilantik di Istana Negara, Hakim Konstitusi Liliek Prisbawono Adi Tegaskan Komitmen Integritas
Hakim Konstitusi

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Hakim Konstitusi Liliek Prisbawono Adi menegaskan komitmennya untuk menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugasnya di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Liliek usai pengucapan sumpah jabatan yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jumat (10/4/2026).

Bacaan Lainnya

“Tentunya ini adalah perjuangan bagi saya untuk selalu meningkatkan integritas dan kapasitas saya sebagai hakim konstitusi,” ujar Liliek kepada awak media dikutip dari laman Mensesneg, Sabtu (11/4/2026).

Pelantikan Liliek dilakukan untuk menggantikan Anwar Usman yang telah mengakhiri masa jabatannya. Liliek menyebut amanah tersebut sebagai sebuah kehormatan besar sekaligus tanggung jawab yang tidak ringan.

Ia menegaskan bahwa peran hakim konstitusi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga nilai-nilai kenegaraan dalam setiap putusan.

BACA JUGAPrabowo Tegaskan Penegakan Hukum Kunci Jaga Kekayaan Negara dan Kesejahteraan Rakyat

Dalam menjalankan tugasnya ke depan, Liliek menekankan pentingnya menjaga konstitusi sebagai pedoman utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Tentunya mengawal konstitusi Republik Indonesia, itu yang terutama. Sifat kenegarawanan menjadi panduan bagi kami sebagai hakim konstitusi,” tegasnya.

Menurutnya, sikap kenegarawanan menjadi prinsip penting agar setiap keputusan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan bangsa dan negara.

Di akhir keterangannya, Liliek juga memohon dukungan dan doa dari masyarakat Indonesia agar dapat menjalankan tugasnya dengan amanah.

“Saya mengucapkan terima kasih, mohon doanya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam mengawal konstitusi di Republik Indonesia,” ucapnya.

BACA JUGAPemerintah Percepat Pemenuhan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Dengan pelantikan ini, publik menaruh harapan besar terhadap kinerja Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam menjaga supremasi konstitusi. Integritas dan independensi hakim menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Langkah awal Liliek yang menegaskan komitmen pada integritas dinilai sebagai sinyal positif bagi penguatan lembaga konstitusi ke depan. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait