Rapidin Simbolon Tegas Tolak Kekerasan dalam Konflik Agraria Padang Halaban

Rapidin Simbolon Tegas Tolak Kekerasan dalam Konflik Agraria Padang Halaban
TOLAK KEKERASAN: Anggota DPR RI, Rapidin Simbolon, menegaskan penolakan penyelesaian konflik agraria Padang Halaban dengan kekerasan dan mendorong dialog yang adil. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN ~ Di tengah duka masyarakat Tapanuli Tengah (Tapteng), Aceh, dan Sumatera Barat akibat banjir dan longsor yang dipicu buruknya tata kelola lahan, publik kembali menghadapi persoalan kemanusiaan lain berupa konflik agraria. Kali ini, konflik tersebut menimpa Kelompok Tani Padang Halaban Sumatera Utara (KTPHS) yang kehilangan ruang hidup akibat kepentingan korporasi.

Sebagian korban bencana alam hingga kini masih bertahan di pengungsian dan menghadapi ketidakpastian hidup. Namun, praktik penguasaan lahan yang mengabaikan hak-hak masyarakat kembali terjadi. Rakyat dan lingkungan seakan hanya menjadi komoditas ekonomi, tanpa mempertimbangkan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

Penggusuran Cederai Kemanusiaan

Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi PDI Perjuangan, Rapidin Simbolon, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang dialami masyarakat Padang Halaban. Ia menilai penggusuran tersebut bukan semata persoalan tanah, melainkan persoalan kemanusiaan yang mencederai rasa keadilan.

BACA JUGA: Polres Labuhanbatu Kawal Eksekusi Lahan di Padang Halaban

“Siapa pun yang masih memiliki nurani tentu akan terusik melihat orang tua dan anak-anak kehilangan tempat bernaungnya di bawah tekanan alat berat. Yang dihancurkan bukan bangunan mewah, melainkan gubuk-gubuk sederhana- tempat mereka berlindung dari panas dan hujan, membesarkan anak cucu, serta merajut harapan bagi masa depan generasi penerus bangsa,” ujar Rapidin.

Bacaan Lainnya

Rapidin menilai dalam berbagai konflik agraria, rakyat kerap berada di posisi lemah. Korporasi, kata dia, sering tampil dengan kekuatan modal serta dukungan aparat negara, sementara negara terlihat kurang hadir melindungi rakyat kecil.

“Dalam banyak konflik agraria, rakyat selalu berada di posisi yang lemah. Korporasi tampil seolah-olah memiliki legitimasi penuh atas tanah, sementara negara justru tampak abai terhadap penderitaan rakyatnya sendiri,” tegasnya.

BACA JUGA: Polres Labuhanbatu Tolak Pengaduan Korban Dugaan Kekerasan Aparat, Mahasiswa Mengadu ke Polda Sumut

Tolak Penyelesaian Konflik dengan Kekerasan

Rapidin menegaskan penolakannya terhadap penyelesaian konflik agraria melalui pendekatan kekerasan, terlebih jika melibatkan aparat negara.

“Saya secara tegas menolak segala bentuk penyelesaian konflik agraria yang melanggar hak asasi manusia. Penyelesaian konflik harus secara bijak dan adil, dengan menempatkan rakyat dan korporasi pada posisi yang setara di hadapan hukum,” katanya.

Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan Kelompok Tani Padang Halaban Sumatera Utara dalam mempertahankan ruang hidup dan hak atas tanah mereka.

“Setiap jengkal tanah di negeri ini pada hakikatnya adalah milik rakyat dan harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan semata-mata untuk kepentingan korporasi,” pungkas Rapidin.

BACA JUGA: Polres Labuhanbatu Laksanakan Trauma Healing untuk Masyarakat Padang Halaban

Minta PDI Perjuangan Proaktif Dampingi Korban

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, menyampaikan arahan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon, agar seluruh jajaran partai bergerak aktif membantu korban konflik agraria Padang Halaban.

Ia menyebut arahan tersebut untuk Anggota Komisi A DPRD Sumut, Bidang Hukum dan Advokasi DPD PDI Perjuangan Sumut, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Labuhan Batu Utara, serta DPC PDI Perjuangan Labuhan Batu Utara.

“Kader PDI Perjuangan harus selalu menangis dan tertawa bersama rakyat, sesuai instruksi ibu Megawati Soekarno Putri,” tutup Sutrisno. (KSC)

Pos terkait