KLIKSUMUT.COM | TEBINGTINGGI ~ Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara (Sumut) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk segera menuntaskan dugaan skandal korupsi yang melibatkan pengadaan Smart Board di Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi.
Desakan tersebut muncul setelah adanya kejanggalan dalam prosedur pengadaan yang terkesan dipaksakan untuk diselesaikan sebelum masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi berakhir.
Wakil Ketua DPD GMNI Sumut, Rio, menyatakan bahwa dugaan manipulasi prosedur pengadaan sangat kuat. Menurutnya, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 12 Tahun 2021, proses tender yang akuntabel memerlukan waktu antara 45 hingga 60 hari kerja. Namun, sejumlah pihak memaksakan proyek pengadaan Smart Board selesai dalam waktu hanya 30 hari, yang menurut Rio jelas menunjukkan adanya pelanggaran serius.
Dugaan Manipulasi Prosedur Pengadaan
“Ini adalah anomali yang telanjang di mata hukum! Bagaimana mungkin proyek teknologi pendidikan yang kompleks dipaksakan selesai tepat saat Pj Wali Kota hendak angkat kaki?”
Rio menyebutkan, hal ini menunjukkan adanya upaya untuk mempercepat proses pengadaan tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku. GMNI Sumut pun menilai bahwa langkah ini merugikan kepentingan masyarakat, terutama di sektor pendidikan yang seharusnya mendapatkan perhatian maksimal.
GMNI Sumut meminta agar Kejati Sumut memanggil dan memeriksa mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi. Selain itu, Kejati Sumut juga penting mengungkap siapa yang terlibat dalam dugaan konspirasi di balik proyek tersebut.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat uang pendidikan rakyat kuat dugaan kena rampok lewat prosedur lelang yang cacat hukum,” tegas Rio.
Seruan untuk Pengawasan dan Tindak Lanjut Kasus
Desakan tersebut, ujar Rio, menunjukkan keseriusan GMNI Sumut dalam mengawal kasus ini hingga tuntas. GMNI menuntut Kejati Sumut untuk segera melakukan tindakan tegas, transparan, dan adil dalam mengusut kasus ini.
“DPD GMNI Sumut akan menjadi garda terdepan mengawal kasus ini,” ujar Rio,
GMNI juga menyatakan kesiapan untuk terus mengawasi jalannya penyelidikan dan mendesak Kejati Sumut mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab hingga ke akar-akarnya.
“Kami juga mengajak masyarakat Tebingtinggi dan Sumut untuk terus memberikan dukungan moral dan aktif memantau perkembangan kasus ini agar keadilan dapat terwujud. GMNI Sumut percaya bahwa dengan dukungan publik, kasus ini akan dapat tuntaskan dengan cara yang adil dan transparan,” tutup Rio. (KSC)
REPORTER: Arif Genta Buana








