Pemerintah Aceh Perkuat Rehabilitasi Pascabencana Lewat Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP

Pemerintah Aceh Perkuat Rehabilitasi Pascabencana Lewat Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP
RENDUK PRRP ACEH: Sekda Aceh M. Nasir menghadiri Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP Provinsi Aceh sebagai upaya memperkuat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang berkelanjutan. (FOTO: Adli Safwan)

KLIKSUMUT.COM | BANDA ACEH ~ Pemerintah Aceh memperkuat upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui Forum Konsultasi Publik Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Provinsi Aceh. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, bersama Asisten II Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Zulkifli, menghadiri forum yang berlangsung di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Rabu (4/2/2026).

Forum tersebut menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan rencana aksi pemulihan pascabencana agar pembangunan di Aceh tidak hanya memulihkan kondisi, tetapi juga meningkatkan ketahanan wilayah.

Apresiasi Pemerintah Aceh untuk Bappenas

Dalam sambutannya, M. Nasir mengapresiasi Kementerian PPN/Bappenas yang menggagas serta mengoordinasikan penyusunan Renduk PRRP Provinsi Aceh. Menurutnya, dokumen tersebut memegang peranan penting sebagai pedoman pembangunan kembali wilayah terdampak bencana secara lebih terarah dan berkelanjutan.

BACA JUGA: Pemerintah Aceh Percepat Pemulihan Pascabencana, Target R3P Rampung Akhir Januari

Ia menegaskan bahwa Aceh memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi. Oleh karena itu, Pemerintah Aceh menilai proses rehabilitasi dan rekonstruksi harus berlangsung secara terukur, terencana, dan berkesinambungan. Pemerintah Aceh juga menyambut baik langkah konfirmasi dan penyelarasan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk verifikasi Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) serta penetapan Zona Rawan Bencana (ZRB).

“Kami menyatakan kesiapan untuk mendukung proses validasi Jitupasna dan ZRB, serta mendampingi pemerintah kabupaten/kota agar rencana aksi yang disepakati dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat sasaran,” ujar M. Nasir.

Prinsip Build Back Better Jadi Prioritas

Nasir menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh menerapkan prinsip build back better dalam pemulihan pascabencana. Pemerintah membangun kembali infrastruktur, hunian, dan layanan dasar dengan standar keamanan yang lebih baik dan berkelanjutan.

BACA JUGA: Pemprov Sumut Pastikan Penyusunan R3P Rampung Akhir Januari 2026

Bacaan Lainnya

Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan pemulihan mata pencaharian masyarakat serta pendampingan sosial dan psikologis bagi warga terdampak. Pemerintah Aceh terus memperkuat sistem peringatan dini dan pemanfaatan teknologi kebencanaan sebagai langkah mitigasi untuk menekan risiko bencana di masa mendatang.

Sinkronisasi Data Jadi Kunci Keberhasilan

Pada forum yang sama, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, memaparkan konsep rencana induk dan rencana aksi PRRP serta gambaran umum Zona Rawan Bencana. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data Jitupasna agar rencana induk yang tersusun memiliki dasar yang kuat, valid, dan akuntabel.

BACA JUGA: Koordinasikan Percepatan Usulan R3P, Sekda Aceh Tinjau Langsung ke Gayo Lues

Ketua Harian Tim Pelaksana, Suprayoga Hadi, menambahkan bahwa Renduk PRRP akan menjadi pedoman utama dalam pengambilan kebijakan pembangunan di tingkat pusat maupun daerah. Dengan demikian, seluruh program pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih terarah dan terintegrasi.

Sementara itu, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, melaporkan perkembangan penyusunan Dokumen R3P di Provinsi Aceh. Ia juga mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar penyusunan Renduk PRRP Provinsi Aceh dapat rampung sesuai tenggat waktu.

Forum Konsultasi Publik ini turut dihadiri oleh jajaran Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), dab kepala Bappeda dan BPBD se-Aceh. Ikut hadir akademisi, dan mitra pembangunan. Forum tersebut akan menjadi ruang dialog produktif untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Hal ini untuk memastikan implementasi Renduk PRRP memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh. (KSC)

REPORTER: Adli Safwan

Pos terkait