KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU UTARA ~ Polres Labuhanbatu melakukan pengamanan guna mengantisipasi kericuhan saat berlangsung eksekusi lahan di Padang Halaban, Lauhanbatu Utara (Labura), Rabu (28/1/2026).
Sesuai putusan perkara perdata antara PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk Padang Halaban dan Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS), Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat mengeksekusi lahan seluas ±78,2 hektare tersebut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, memimpin apel kesiapan pengamanan dan menekankan pentingnya sikap humanis bagi seluruh anggota.
“Pengamanan ini adalah misi kemanusiaan. Tidak boleh ada kekerasan verbal maupun fisik,” tegasnya.
Masyarakat Kooperatif dan Polres Peduli
Selama eksekusi, sebagian warga bersikap kooperatif dengan membongkar rumah mereka sendiri dan mengamankan barang-barang.
Dalam kesempatan itu, AKBP Wahyu Endrajaya, menunjukkan kepedulian langsung dengan memberikan air mineral kepada warga yang hampir pingsan akibat kelelahan.
“Polri hadir untuk masyarakat, dengan mengutamakan keselamatan, ketertiban, dan sisi kemanusiaan,” ujarnya.
Kehadiran aparat Polri dan instansi terkait memastikan eksekusi berlangsung aman dan kondusif.
Imbauan untuk Tetap Tenang
AKBP Wahyu Endrajaya juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh situasi.
“Kami akan terus mengawal proses eksekusi ini dengan profesional dan humanis,” tegasnya. (KSC)
REPORTER: Arif Genta Buana








