Polres Labuhanbatu Kawal Eksekusi Lahan di Padang Halaban

Polres Labuhanbatu Kawal Eksekusi Lahan di Padang Halaban
KAWAL EKSEKUSI LAHAN: Polres Labuhanbatu mengamankan eksekusi lahan seluas ±78,2 hektare di Padang Halaban dengan pendekatan humanis. (FOTO: Arif Genta Buana)

KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU UTARA ~ Polres Labuhanbatu melakukan pengamanan guna mengantisipasi kericuhan saat berlangsung eksekusi lahan di Padang Halaban, Lauhanbatu Utara (Labura), Rabu (28/1/2026).

Sesuai putusan perkara perdata antara PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) Tbk Padang Halaban dan Kelompok Tani Padang Halaban dan Sekitarnya (KTPHS), Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat mengeksekusi lahan seluas ±78,2 hektare tersebut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, memimpin apel kesiapan pengamanan dan menekankan pentingnya sikap humanis bagi seluruh anggota.

“Pengamanan ini adalah misi kemanusiaan. Tidak boleh ada kekerasan verbal maupun fisik,” tegasnya.

BACA JUGA: Ricuh Eksekusi Lahan di Tanjung Mulia Medan, Ribuan Warga Blokade Jalan Gunung Krakatau dan Alumunium I

Bacaan Lainnya

Masyarakat Kooperatif dan Polres Peduli

Selama eksekusi, sebagian warga bersikap kooperatif dengan membongkar rumah mereka sendiri dan mengamankan barang-barang.

Dalam kesempatan itu, AKBP Wahyu Endrajaya, menunjukkan kepedulian langsung dengan memberikan air mineral kepada warga yang hampir pingsan akibat kelelahan.

“Polri hadir untuk masyarakat, dengan mengutamakan keselamatan, ketertiban, dan sisi kemanusiaan,” ujarnya.

Kehadiran aparat Polri dan instansi terkait memastikan eksekusi berlangsung aman dan kondusif.

BACA JUGA: Kejagung Bantah Tudingan Pemerasan Jaksa Deli Serdang, Sebut Motif Pembacokan untuk Gagalkan Eksekusi

Imbauan untuk Tetap Tenang

AKBP Wahyu Endrajaya juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh situasi.

“Kami akan terus mengawal proses eksekusi ini dengan profesional dan humanis,” tegasnya. (KSC)

REPORTER: Arif Genta Buana

Pos terkait