KLIKSUMUT.COM | SERDANG BEDAGAI – Jajaran Polres Serdang Bedagai bersama Polsek Perbaungan mengamankan seorang pria berinisial FL (67), warga Jalan Karya Gg Malunta, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, yang diduga sebagai pengedar uang palsu di Pasar Rakyat Perbaungan (Pajak Baru), Kelurahan Batang Terab, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Rabu (26/2/2026).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan sekitar pukul 09.30 WIB. Seorang pria paruh baya diamankan warga setelah diduga membelanjakan uang palsu pecahan Rp100 ribu di sejumlah kios pasar.
Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L.B. Manullang menjelaskan, terduga pelaku sempat bertransaksi di tiga kios berbeda dengan modus membeli kebutuhan dapur.
“Pelaku pertama kali membeli bawang merah dan bawang putih seharga Rp25.000. Kemudian di kios kedua membeli cabai merah, cabai hijau, dan cabai kecil dengan total Rp64.000. Dari dua kios tersebut, penjual tidak merasa curiga,” jelasnya, Kamis (26/2/2026)
Aksi FL baru terungkap saat ia berbelanja di kios ketiga dengan membeli bawang merah seharga Rp16.000. Saat menyerahkan uang Rp100.000, penjual meraba dan mencermati uang tersebut.
BACA JUGA: Kejari Sergai Amankan Terpidana Pencurian TBS, Tegakkan Supremasi Hukum
“Penjual merasa curiga dan mengatakan, ‘Uangmu seperti uang palsu ya Pak.’ Mendengar itu, pelaku panik dan langsung melarikan diri,” tambahnya.
Tak ingin pelaku kabur, penjual bersama warga sekitar langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkapnya. Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku diamankan dan dibawa ke Kantor Koramil Perbaungan. Petugas Babinsa yang menerima pelaku segera menghubungi pihak kepolisian.
Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, IPDA Nauli Siregar bersama tim langsung menuju lokasi dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Perbaungan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa delapan lembar uang palsu pecahan Rp100.000, uang tunai Rp27.000, satu unit ponsel Nokia warna hitam, serta sejumlah barang belanjaan seperti bawang merah, bawang putih, cabai merah, cabai hijau, dan cabai kecil.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal-usul uang palsu tersebut dan kemungkinan adanya jaringan lain.
BACA JUGA: Waspada! Pria Curi HP dengan Modus Minta Sedekah di Medan
Iptu L.B. Manullang mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih teliti dalam menerima uang tunai.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama pedagang, agar selalu memeriksa keaslian uang yang diterima. Jika menemukan dugaan peredaran uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (KSC)
REPORTER: Liberti Lubis





