KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kementerian Agama menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan Al-Qur’an melalui penyusunan Metode Belajar Membaca Al-Qur’an Standar Indonesia. Program ini diharapkan menjadi rujukan nasional dalam pembelajaran membaca Al-Qur’an yang lebih sistematis, terukur, dan berkualitas.
Langkah tersebut dibahas dalam audiensi antara Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Tim Penulis Metode Pembelajaran Al-Qur’an di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Pertemuan ini turut dihadiri Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an Ditjen Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Aziz Syaifuddin, Ketua Umum Jam’iyyatul Qurra wal Huffadz PBNU Saifullah Maksum, serta akademisi Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta Darwis Hude bersama tim penyusun metode pembelajaran Al-Qur’an lainnya.
Audiensi membahas penyusunan buku Metode Belajar Membaca Al-Qur’an Standar Indonesia yang dirancang sebagai pedoman resmi nasional dalam pembelajaran membaca Al-Qur’an di berbagai satuan pendidikan keagamaan.
Aziz Syaifuddin menjelaskan, hingga saat ini Indonesia belum memiliki metode membaca Al-Qur’an standar nasional yang disusun pemerintah. Karena itu, penyusunan buku ini menjadi langkah penting guna menghadirkan pedoman pembelajaran dengan karakter khas Kementerian Agama dan dapat diterapkan secara luas di tengah masyarakat.
BACA JUGA: SMSI Tunggu Rapimnas untuk Sikapi Perjanjian Dagang RI–AS
“Metode ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran Al-Qur’an mulai dari TPA, madrasah, hingga pesantren,” ujarnya.
Sebelum resmi diluncurkan, buku tersebut akan melalui tahapan uji publik dengan melibatkan para pakar Al-Qur’an untuk memperoleh masukan serta penyempurnaan substansi.
“Kami ingin memastikan metode ini matang secara akademik dan praktis, sehingga benar-benar bisa meningkatkan kualitas pembelajaran Al-Qur’an,” tambahnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan dukungan penuh terhadap percepatan penyelesaian buku tersebut. Menurutnya, kehadiran metode standar menjadi bagian dari komitmen negara dalam memastikan layanan pendidikan keagamaan yang berkualitas dapat dirasakan hingga lapisan paling dasar masyarakat.
“Pembelajaran Al-Qur’an adalah fondasi utama. Negara harus hadir memastikan metode yang digunakan masyarakat memiliki standar yang baik, mudah dipahami, dan tetap menjaga kaidah yang benar. Karena itu, kita dorong agar metode ini segera disempurnakan dan dapat diluncurkan secepat mungkin,” tegasnya.
BACA JUGA: Menhan RI Terima Kunjungan Dubes Palestina, Perkuat Kerja Sama Pertahanan dan Kemanusiaan
Menag berharap proses penyempurnaan buku dapat segera dituntaskan sehingga peluncurannya dapat dilaksanakan pada 17 Ramadhan sesuai rencana. Momentum tersebut diharapkan menjadi tonggak penguatan literasi Al-Qur’an nasional sekaligus peningkatan mutu pendidikan keagamaan di Indonesia.
Dengan hadirnya Metode Belajar Membaca Al-Qur’an Standar Indonesia, pemerintah optimistis kualitas pembelajaran Al-Qur’an di Tanah Air akan semakin merata, terstandar, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era modern tanpa meninggalkan kaidah bacaan yang benar. (KSC)
TIM REDAKSI








