Polsek Batam Kota Tangani Cepat Keributan Sengketa Kredit Motor

Polsek Batam Kota Tangani Cepat Keributan Sengketa Kredit Motor
SENGKETA KREDIT MOTOR: Patroli Batara Biru Polsek Batam Kota merespons cepat laporan sengketa penagihan kredit motor di Perum Bida Asri 2, Batam. (FOTO: Dalil Harahap)

KLIKSUMUT.COM | BATAM ~ Polsek Batam Kota Polresta Barelang menunjukkan kecepatan responsnya setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait sengketa penagihan kredit kendaraan sepeda motor. Peristiwa ini terjadi di Perum Bida Asri 2 Blok G-4 No. 01, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Rabu (25/02/2026).

Patroli Batara Biru, bersama anggota Opsnal Reskrim dan piket SPK, segera mendatangi lokasi. Kegiatan ini bertujuan memberikan pelayanan cepat dan profesional kepada masyarakat.

Personel Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif

Kegiatan dipimpin Ps. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., dengan personel di lapangan meliputi Aipda Ronaldy S.H., Bripka A. Rahim, anggota Opsnal Reskrim, dan piket SPK. Kehadiran mereka di lokasi menunjukkan wujud nyata kehadiran negara untuk memberikan rasa aman.

BACA JUGA: Polsek Bengkong Gerak Cepat Tangani Keributan Pasutri Lewat Call Center 110

Setelah menerima laporan dari Bapak Hendri, personel Polsek Batam Kota langsung memantau situasi, mengumpulkan informasi, dan mendokumentasikan kondisi di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada tindakan melanggar hukum dan menjaga keamanan masyarakat tetap kondusif.

Bacaan Lainnya

Himbauan Humanis untuk Penyelesaian Masalah

Di lokasi, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada semua pihak agar menyelesaikan masalah secara humanis, menghindari tindakan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, dan menyelesaikan persoalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Polresta Barelang Respon Cepat Aduan Kemalingan Melalui Call Center 110

Respon cepat ini merupakan bukti komitmen Polsek Batam Kota dalam memberikan pelayanan prima. Kehadiran personel tidak hanya menindaklanjuti laporan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.

Polsek Batam Kota berharap masyarakat semakin percaya dan berani melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Polresta Barelang mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110 jika membutuhkan bantuan Kepolisian. Layanan ini aktif 24 jam, sebagai bukti nyata respons cepat Polresta Barelang dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (KSC)

REPORTER: Dalil Harahap

Pos terkait