KLIKSUMUT.COM | BATAM ~ Polsek Bengkong di bawah naungan Polresta Barelang menunjukkan komitmen pelayanan cepat dengan merespons laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait keributan pasangan suami istri di wilayah hukumnya.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Bengkong, Kota Batam, pada Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Setelah menerima laporan, personel kepolisian langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Respon Cepat Laporan Masyarakat
Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, memimpin langsung penanganan laporan tersebut. Ia menugaskan Ipda Tamsir bersama Brigadir Alfian Pratama untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA: Polresta Barelang Tanggap Cepat Tangani Kecelakaan Lewat Call Center 110
Pelapor Muthmainnatul Hayat, menghubungi Call Center 110 setelah melihat keributan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan di Billiard Center Nagoya, Bengkong.
Personel Pamapta Polresta Barelang segera melakukan pengecekan dan mengamankan situasi setibanya di lokasi. Polisi kemudian mengidentifikasi bahwa kedua pihak yang terlibat merupakan pasangan suami istri yang tengah berselisih akibat persoalan keluarga yang telah terjadi sebelumnya.
Mediasi Humanis di Polsek Bengkong
Untuk mencegah konflik berlanjut, personel kepolisian membawa pasangan tersebut ke Mapolsek Bengkong. Di ruang Unit Reskrim, petugas memfasilitasi proses mediasi sebagai langkah problem solving yang mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
BACA JUGA: Polresta Barelang Tanggap Tangani Aduan Bentrok Warga Lewat Call Center 110
Melalui proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Mereka juga berkomitmen tidak mengulangi keributan serupa di kemudian hari.
Dalam kejadian tersebut, tidak ada korban luka maupun kerugian materiel. Personel kepolisian berhasil mengendalikan situasi dengan baik sehingga keamanan tetap terjaga.
Imbauan Jaga Kamtibmas
Kapolsek Bengkong menegaskan bahwa kehadiran Polri bertujuan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat.
Polresta Barelang melalui Polsek Bengkong juga mengimbau masyarakat agar mampu mengendalikan emosi dan menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak. Masyarakat diminta segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), agar situasi tetap aman dan kondusif. (KSC)
REPORTER: Dalil Harahap








