Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Thailand, 52 Kg Sabu Disita dari Jalur Laut Aceh Utara

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Thailand, 52 Kg Sabu Disita dari Jalur Laut Aceh Utara
Tim Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional asal Thailand dengan total barang bukti sabu mencapai 52 kilogram.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Tim Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional asal Thailand dengan total barang bukti sabu mencapai 52 kilogram. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus di Jalan Setiabudi, Kecamatan Medan Selayang.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Rafli Nugraha, menjelaskan bahwa pihaknya awalnya menangkap seorang tersangka berinisial MF dengan barang bukti 2 kilogram sabu.

Bacaan Lainnya

“Kasus ini terungkap dari penangkapan awal tersangka MF di Jalan Setiabudi dengan barang bukti 2 kilogram sabu, kemudian kami lakukan pengembangan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

BACA JUGA: Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin Ditangkap di Pekanbaru, Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Sabu 1,5 Kg ke Bima

Dari hasil pengembangan, petugas bergerak ke kawasan wisata Pantai Lau Pau di Aceh Utara. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 50 kilogram sabu dari tangan dua orang kurir yang diduga bagian dari jaringan internasional.

Menurut Rafli, narkotika tersebut dipastikan berasal dari Thailand dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut yang kerap dimanfaatkan sindikat narkoba lintas negara.

“Kedua kurir mengaku sudah tiga kali melakukan pengiriman sabu melalui jalur laut yang sama. Mereka tergiur iming-iming bayaran besar dari bandar berinisial D,” ungkapnya.

BACA JUGA: Bongkar Jaringan Narkoba di Medan, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita 1 Kg Sabu dan Tangkap 4 Pelaku

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu bandar besar yang diduga menjadi otak peredaran.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya jaringan internasional yang memanfaatkan wilayah pesisir sebagai jalur distribusi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Indonesia. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait