KLIKSUMUT.COM | KARO – Polres Karo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam, jajaran Sat Resnarkoba Polres Karo menggelar razia gabungan pada Minggu dini hari (24/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Karo, Jonny H. Pardede dan melibatkan personel gabungan dari Kodim 0205/TK, Subdenpom Karo serta BNNK Karo.
Razia dimulai sekitar pukul 00.00 WIB dengan menyasar dua tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kabanjahe, yakni THM Amakot di Jalan Kotacane, Kelurahan Lau Cimba dan THM Tasima di Jalan Kapten Mumah Purba.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan penggeledahan badan terhadap para pengunjung tempat hiburan malam guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkotika maupun barang terlarang lainnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkotika. Namun, petugas kemudian melanjutkan pemeriksaan melalui tes urine terhadap 25 orang pengunjung.
BACA JUGA: Warga Resah, Aparat Gabungan Razia Diskotik Blue Night di Langkat
Hasil pemeriksaan menunjukkan lima orang pengunjung dinyatakan positif menggunakan narkoba. Selanjutnya, kelima orang tersebut diamankan dan diserahkan kepada BNNK Karo untuk menjalani proses rehabilitasi.
Kapolres Karo, Pebriandi Haloho melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonny H. Pardede mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan maraknya penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
- Respons Cepat Laporan 110, Satresnarkoba Polresta Jambi Gerebek Rumah Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Alam Barajo
- Berantas Sarang Narkoba, Polresta Jambi Gerebek Basecamp di Pulau Pandan, 6 Orang Diamankan
- Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Warga Sipil dan Seorang Letkol Ditahan
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Karo dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba selama Ops Antik Toba 2026. Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa sejumlah tempat hiburan malam terindikasi menjadi lokasi pengguna narkoba,” ujar AKP Jonny, Senin (25/5/2026).
AKP Jonny menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia secara berkala di sejumlah lokasi hiburan malam sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Karo.
Selain pemeriksaan terhadap pengunjung, petugas juga memberikan imbauan kepada para pemilik dan pengelola tempat hiburan malam agar lebih aktif melakukan pengawasan di lingkungan usaha mereka.
Menurutnya, pengusaha hiburan malam memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya transaksi maupun penyalahgunaan narkoba di lokasi usaha masing-masing.
“Ini juga menjadi warning bagi para pengusaha hiburan malam agar melakukan pengawasan secara mandiri dan tidak memberi ruang terhadap peredaran narkoba,” tegasnya.
BACA JUGA: THM De Tonga Hotel dan Spa Medan Dirazia Polisi, 7 Orang Diamankan Terkait Dugaan Narkoba
Razia gabungan tersebut berlangsung aman dan kondusif. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk sinergitas antara kepolisian, TNI, dan BNN dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Karo.
Polres Karo juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba. (KSC)
REPORTER: Herman Harahap/Jaya Surbakti








