Polisi dan Pemkab Deli Serdang Gelar Razia Kamtibmas di Desa Manunggal

Polisi dan Pemkab Deli Serdang Gelar Razia Kamtibmas di Desa Manunggal
Polsek Medan Labuhan bersama unsur pemerintah setempat menggelar razia tempat hiburan malam dan cafe di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (23/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

KLIKSUMUT.COM | DELI SERDANG – Polsek Medan Labuhan bersama unsur pemerintah setempat menggelar razia tempat hiburan malam dan cafe di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (23/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan, D Raja Putra Napitupulu bersama Camat Labuhan Deli, Zulfahri Harahap dan Kepala Desa Manunggal, Mukhlisin. Kegiatan tersebut juga melibatkan personel Satpol PP Pemerintah Kabupaten Deli Serdang serta para kepala dusun Desa Manunggal.

Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di Kantor Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Usai apel, tim langsung bergerak menuju sejumlah lokasi hiburan malam dan cafe di kawasan Jalan Veteran Pasar X Dusun VIII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung dan pengelola usaha agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta mematuhi aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Polresta Deli Serdang Ungkap 150 Kasus Narkoba Selama Januari-April 2026, Selamatkan 398 Ribu Jiwa

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan kartu identitas terhadap para pengunjung guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.

Dalam razia tersebut, petugas gabungan turut menyita sejumlah minuman keras berkadar alkohol tinggi dari beberapa tempat usaha. Penyitaan dilakukan karena lokasi usaha diketahui tidak memiliki izin resmi penjualan minuman beralkohol dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Medan Labuhan AKP D Raja Putra Napitupulu menegaskan bahwa seluruh pemilik tempat hiburan malam dan cafe wajib mematuhi ketentuan hukum dan melengkapi izin usaha demi terciptanya situasi yang aman dan tertib.

Bacaan Lainnya

“Kami mengimbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam maupun cafe agar mematuhi peraturan yang berlaku. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan,” ujar Kapolsek, Senin (25/5/2026).

BACA JUGA: Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Medan Marelan

Kegiatan razia berlangsung aman dan kondusif serta mendapat dukungan penuh dari unsur pemerintah setempat. Sinergitas antara kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan Satpol PP diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang tertib serta bebas dari potensi gangguan kamtibmas.

Polres Pelabuhan Belawan melalui jajaran Polsek Medan Labuhan juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait