Warga Resah, Aparat Gabungan Razia Diskotik Blue Night di Langkat

Warga Resah, Aparat Gabungan Razia Diskotik Blue Night di Langkat
Pengunjung Diskotek Blue Night di Langkat yang terjaring razia BNNP Sumut, Minggu (15/3/2026). (foto: kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – Banyaknya aduan masyarakat terkait aktivitas Diskotik Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, akhirnya berujung pada razia besar aparat gabungan, Minggu (15/3/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 48 pengunjung positif narkoba berdasarkan hasil tes urine cepat.

Razia ini melibatkan tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut), Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (POM TNI AD), serta Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Propam Polri).

Kepala BNNP Sumut, Tatar Nugroho, mengatakan puluhan pengunjung yang dinyatakan positif narkotika langsung diamankan untuk pemeriksaan lanjutan.

“Dari hasil tes urine cepat terhadap para pengunjung, sebanyak 48 orang dinyatakan positif mengandung narkotika. Mereka langsung dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan lanjutan serta proses asesmen,” ujarnya.

Razia tersebut digelar setelah banyaknya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas diskotik yang masih beroperasi di bulan suci Ramadan.

Meski lokasi Diskotik Blue Night berada cukup jauh di kawasan perkampungan di Kecamatan Sei Bingai, tempat hiburan malam itu disebut tetap ramai pengunjung hingga area parkir penuh kendaraan.

Selain menemukan puluhan pengunjung positif narkoba, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika di lokasi.

“Peredaran narkoba di tempat ini diduga sangat masif,” kata Tatar.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: THM De Tonga Hotel dan Spa Medan Dirazia Polisi, 7 Orang Diamankan Terkait Dugaan Narkoba

BNNP Sumut menegaskan tidak akan ragu memberikan rekomendasi penutupan kepada pemerintah daerah jika ditemukan adanya pembiaran praktik peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut.

Menurut Tatar, razia ini bukan untuk menghambat usaha hiburan malam, melainkan sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

“Razia ini bukan untuk menghambat bisnis hiburan, tetapi untuk menyelamatkan generasi bangsa dari peredaran narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam agar lebih ketat mengawasi operasional usaha mereka, terlebih selama bulan Ramadan.

Sebelumnya, Anggota **Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara dari Fraksi PAN, Rudi Alfahri Rangkuti, mendesak aparat penegak hukum serta Pemerintah Kabupaten Langkat untuk menindak tegas Diskotik Blue Night.

Desakan itu muncul setelah beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas diskotik pada malam Ramadan, bahkan diduga menampilkan pil ekstasi.

“Belakangan ini viral video aktivitas Diskotik Blue Night di bulan Ramadan. Bahkan di video juga terlihat pil ekstasi. Jelas ini tidak menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah,” ujar Rudi, Rabu (25/2/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa izin operasional diskotik tersebut sebenarnya sudah dicabut dan pihak manajemen telah menerima Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari Pemerintah Kabupaten Langkat.

BACA JUGA: Anggota DPRK Simeulue Terjaring Razia di THM Medan, Polda Sumut: Awalnya Kami Tak Tahu

“Dalam SP3 itu disebutkan akan dilakukan pembongkaran jika manajemen tetap nekat beroperasi. Namun faktanya aktivitas masih berjalan dan bahkan viral di media sosial. Ini pelanggaran yang harus ditindak tegas,” pungkasnya.

Sementara itu, sejumlah sumber masyarakat menyebutkan pengelolaan Diskotik Blue Night diduga berkaitan dengan oknum dari organisasi kemasyarakatan **Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Binjai.

Informasi tersebut masih menjadi perhatian aparat dalam proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan jaringan peredaran narkotika di lokasi hiburan malam tersebut. (KSC)

REPORTER: Dody Ariandi

Pos terkait