KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Harga bahan pokok hari ini di Kota Medan, Senin (2/11/2026), masih menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah komoditas pangan seperti beras, cabai merah, bawang merah, bawang putih, telur ayam, daging ayam, daging sapi, gula pasir hingga minyak goreng menjadi kebutuhan utama yang pergerakan harganya terus dipantau warga.
Berdasarkan data terbaru Sistem Informasi dan Manajemen Pangan Kota Medan (SIMPANG), pembaruan harga yang tersedia terakhir tercatat pada Kamis (29/10/2026).
Data tersebut memperlihatkan harga cabai merah masih berada di atas Rp60.000 per kilogram. Sementara itu, harga beras, telur ayam dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya juga perlu diperhatikan masyarakat dalam mengatur pengeluaran rumah tangga.
Perlu diketahui, data harga SIMPANG Kota Medan diperbarui setiap hari kerja, Senin hingga Jumat. Dengan demikian, angka yang disajikan merupakan data pembaruan terakhir yang tersedia, bukan hasil pemantauan langsung pada Senin, 2 November 2026.
Daftar Harga Bahan Pokok Hari Ini di Kota Medan
Berikut daftar harga rata-rata bahan pokok di Kota Medan berdasarkan pembaruan SIMPANG per 29 Oktober 2026:
| No. | Komoditas | Harga |
|---|---|---|
| 1 | Beras | Rp15.975/kg |
| 2 | Telur ayam | Rp30.333/kg |
| 3 | Bawang merah | Rp27.150/kg |
| 4 | Bawang putih | Rp30.905/kg |
| 5 | Cabai merah | Rp62.864/kg |
| 6 | Daging ayam | Rp34.381/kg |
| 7 | Daging sapi | Rp143.421/kg |
| 8 | Gula pasir | Rp18.500/kg |
| 9 | Minyak goreng | Rp20.361/kg |
Sumber: SIMPANG Kota Medan, pembaruan 29 Oktober 2026.
Cabai Merah Masih Menjadi Perhatian Masyarakat
Dari sejumlah komoditas pangan tersebut, cabai merah menjadi salah satu bahan pokok dengan harga relatif tinggi.
Harga rata-rata cabai merah di Kota Medan tercatat Rp62.864 per kilogram. Kondisi ini menjadi perhatian masyarakat, terutama ibu rumah tangga dan pelaku usaha kuliner yang membutuhkan cabai sebagai bahan utama memasak.
Sementara itu, bawang merah tercatat Rp27.150 per kilogram dan bawang putih Rp30.905 per kilogram.
Perubahan harga komoditas tersebut dapat dipengaruhi ketersediaan pasokan, distribusi dari daerah penghasil, kondisi cuaca hingga meningkatnya permintaan masyarakat.
Harga Beras, Telur dan Daging Ayam
Untuk kebutuhan pangan sehari-hari, harga beras di Kota Medan tercatat rata-rata Rp15.975 per kilogram.
Sedangkan telur ayam berada di angka Rp30.333 per kilogram. Adapun daging ayam ras tercatat Rp34.381 per kilogram.
Untuk daging sapi, harga rata-rata mencapai Rp143.421 per kilogram. Komoditas ini masih menjadi salah satu bahan pangan dengan harga tertinggi dibandingkan kebutuhan pokok lainnya.
Sementara itu, gula pasir tercatat Rp18.500 per kilogram dan minyak goreng sekitar Rp20.361 per kilogram.
Harga tersebut merupakan rata-rata berdasarkan data sistem informasi pangan Kota Medan. Harga transaksi di pasar tradisional maupun toko eceran dapat berbeda sesuai kualitas barang dan lokasi penjualan.
Harga Pangan Nasional Turut Menjadi Sorotan
Di tingkat nasional, pergerakan harga pangan pada Senin (2/11/2026) juga menunjukkan tekanan pada sejumlah komoditas.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia yang dilaporkan ANTARA, harga cabai rawit merah secara nasional mencapai Rp124.400 per kilogram, bawang merah Rp70.000 per kilogram, dan telur ayam ras Rp39.400 per kilogram.
Data nasional tersebut merupakan gambaran harga pangan secara nasional dan tidak dapat disamakan langsung dengan harga rata-rata di Kota Medan.
Perkembangan tersebut menjadi pengingat pentingnya pengawasan pasokan dan distribusi pangan agar harga kebutuhan masyarakat tetap terkendali.
Masyarakat Diimbau Bijak Berbelanja
Masyarakat Kota Medan diimbau terus memantau perkembangan harga bahan pokok sebelum berbelanja di pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan.
Ada beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk menghemat pengeluaran rumah tangga, antara lain membandingkan harga di beberapa pedagang, membeli kebutuhan sesuai keperluan, serta memanfaatkan informasi harga pangan dari pemerintah.
Di sisi lain, pemerintah daerah diharapkan terus melakukan pemantauan terhadap ketersediaan stok dan perkembangan harga bahan pokok di pasar.
Langkah tersebut penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengantisipasi lonjakan harga komoditas yang berpotensi memengaruhi inflasi daerah.
Dengan pemantauan secara berkala, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi harga pangan yang lebih transparan dan merencanakan belanja keluarga secara bijak.
Catatan: Harga bahan pokok dapat berubah sewaktu-waktu dan berbeda di setiap pasar. Data dalam pemberitaan ini mengacu pada pembaruan terakhir SIMPANG Kota Medan per 29 Oktober 2026.
(KSC)








