Anggota DPRK Simeulue Terjaring Razia di THM Medan, Polda Sumut: Awalnya Kami Tak Tahu

Anggota DPRK Simeulue Terjaring Razia di THM Medan, Polda Sumut: Awalnya Kami Tak Tahu
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi (kiri) didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Ferry Walintukan (kanan) beri keterangan kepada wartawan, Kamis (13/11/2025). (Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengaku pihaknya tidak mengetahui bahwa salah satu pengunjung yang terjaring razia di tempat hiburan malam (THM) Helen’s, Jalan A. Rifai, Medan, beberapa waktu lalu merupakan anggota DPRK Simeulue berinisial AS.

“Saya tidak tahu bahwa pengunjung THM Helen’s yang terjaring razia itu salah satunya anggota DPRK Simeulue berinisial AS,” ujar Kombes Andy Arisandi didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (13/11/2025).

Menurut Andy, saat dilakukan pemeriksaan identitas, AS tercatat sebagai wiraswasta, bukan anggota dewan. Namun, setelah pemberitaan viral, pihaknya melakukan pengecekan ulang dan memastikan kebenaran bahwa yang bersangkutan memang anggota DPRK Simeulue.

BACA JUGA: Koperasi Simpan Pinjam di Binjai Ganti PIN ATM Nasabah secara Sepihak, Nasabah Kehilangan Uang di Tabungan

Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan, AS positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine di lokasi. Berdasarkan hasil assessment, pihak berwenang merekomendasikan agar AS menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Focus.

“Dari assessment yang dilakukan terhadap AS, direkomendasi untuk menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Focus,” ungkap Andy.

Saat ditanya mengenai asal narkoba yang digunakan, Andy menyebutkan pihaknya masih melakukan pendalaman.

BACA JUGA: Motif Cemburu Sesama Jenis di Balik Kasus Tragis Wanita Tewas di Deli Serdang

Bacaan Lainnya

“Iya, (AS) mengakui baru pertama kali mengonsumsi narkoba dan bukan sebagai kurir ataupun bandar. Namun begitu, personel tengah mengembangkan kasus peredaran narkotika tersebut. Mohon dukungan kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Razia di THM Helen’s merupakan bagian dari operasi rutin Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Polisi menegaskan, siapa pun yang terbukti menggunakan narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait