Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar dari Brankas Rahasia di Bogor, Terkait Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel

Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Rp476 Miliar dari Brankas Rahasia di Bogor, Terkait Korupsi PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel
Tim penyidik Kortas Tipikor Polri berhasil menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai total mencapai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | BOGOR – Pengungkapan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kepolisian Republik Indonesia memasuki babak baru. Tim penyidik Kortas Tipikor Polri berhasil menyita 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam berbagai mata uang dengan nilai total mencapai sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Temuan fantastis tersebut berasal dari penggeledahan yang dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi di PT PLN, ASABRI, dan PT Krakatau Steel, yang juga mencakup dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, hingga pencucian uang (TPPU).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Polri Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU ke Penyidikan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp5 Triliun

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan sebuah brankas besar yang terkunci dan tersembunyi di balik dinding rumah.

Setelah berhasil dibuka, brankas tersebut menyimpan tujuh koper yang berisi emas batangan serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

“Di dalam brankas ditemukan tujuh koper yang berisi 74 kilogram emas batangan, kemudian 4.767.300 dolar Amerika Serikat (USD), 14.083.800 dolar Singapura (SGD), serta Rp100 juta. Jika dikonversi, estimasi total barang bukti mencapai sekitar Rp476 miliar,” ujar Totok saat memberikan keterangan di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis (9/7/2026) dini hari.

Meski berhasil menyita aset bernilai ratusan miliar rupiah, penyidik belum mengungkap identitas pemilik rumah yang menjadi lokasi penggeledahan tersebut.

Menurut Totok, seluruh temuan masih akan didalami untuk memastikan keterkaitan barang bukti dengan tiga perkara korupsi yang sedang diselidiki.

“Masih dalam proses pendalaman oleh penyidik. Secara detail nanti akan kami sampaikan setelah seluruh proses penyidikan dilakukan,” tegasnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Totok didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.

Sebelumnya, video proses penggeledahan yang beredar memperlihatkan penyidik mengenakan jaket reserse membuka sebuah dinding bermotif kayu berwarna cokelat.

Di balik dinding tersebut ternyata tersembunyi sebuah brankas jumbo berwarna putih, yang selama ini tidak terlihat dari luar karena menyatu dengan desain interior rumah.

Brankas itu kemudian dibongkar dan diamankan sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut merupakan atensi langsung Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, rangkaian penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi secara bersamaan guna mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden terhadap penanganan dugaan kasus korupsi. Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti,” kata Budi.

Selain rumah di Bogor, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain, termasuk Cafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan sebuah money changer, yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana perkara.

Polri menjelaskan bahwa penyidikan saat ini mencakup tiga perkara besar, yakni dugaan:

Korupsi pengadaan batu bara di PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout listrik di Sumatera.
– Dugaan korupsi di ASABRI.
– Dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.

BACA JUGA: KPK Sita Aset Rp56 Miliar Milik Japto Soerjosoemarno, Diduga Terkait Korupsi Rita Widyasari

Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana suap, gratifikasi, dan pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan aset-aset bernilai tinggi seperti emas batangan dan simpanan dalam mata uang asing.

Hingga kini, polisi masih terus menelusuri asal-usul seluruh aset yang disita, termasuk hubungan barang bukti tersebut dengan para pihak yang diduga terlibat dalam tiga perkara korupsi tersebut. Pengembangan penyidikan diperkirakan masih akan berlanjut dengan kemungkinan adanya penyitaan aset lain maupun penetapan tersangka baru. (KSC)

Pos terkait