Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026, 1.118 Tersangka Ditangkap dan 179,95 Kg Sabu Disita

Polda Sumut Ungkap 923 Kasus Narkoba Awal 2026, 1.118 Tersangka Ditangkap dan 179,95 Kg Sabu Disita
Polda Sumut melalui Direktorat (Dit) Reserse Narkoba mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Polda Sumut melalui Direktorat (Dit) Reserse Narkoba mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Sepanjang Januari hingga 23 Februari 2026, aparat berhasil mengungkap 923 kasus narkoba dan menangkap 1.118 tersangka dari berbagai jaringan, mulai dari lokal, antarprovinsi hingga internasional.

Dalam periode kurang dari dua bulan tersebut, petugas menyita barang bukti dalam jumlah fantastis, yakni 179,95 kilogram sabu-sabu, 155 kilogram ganja, 59.168 butir ekstasi, 243 butir happy five, 900 ml ketamin cair, serta 299 vape mengandung narkotika.

Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan Februanto, menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Sejak dilantik menjadi Kapoldasu, arahan Presiden dan Kapolri jelas bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa diselesaikan kepolisian saja, harus bersama-sama. Mohon bantuan ayo sama-sama memberantas narkoba,” tegasnya saat konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan narkoba di Aula Tri Brata, Selasa (24/2/2026).

Ia juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran agar tidak bermain-main dengan jaringan narkoba.

Bacaan Lainnya

“Saya tegaskan tidak ada lagi aparat kepolisian yang bermain-main dengan jaringan narkoba. Kalau ada ditemukan oknum aparat, silakan laporkan, kami akan tindak tegas. Saya tidak ragu-ragu memecat anggota yang masuk jaringan,” ujarnya.

BACA JUGA: Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan Perayaan Imlek 17 Februari 2026, Fokus di Setiap Polres Jajaran

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, membeberkan sejumlah pengungkapan besar yang menjadi sorotan.

1. Jaringan Aceh–Medan–Pekanbaru, 5 Kg Sabu Diamankan

Petugas membongkar jaringan lintas provinsi yang melibatkan Aceh, Medan, dan Pekanbaru. Sebanyak 5 kilogram sabu disita dari pelaku yang menyembunyikan barang haram tersebut dalam tas dan menggunakan bus jalur darat.

“Pelaku kita amankan saat melintas di Jalinsum,” jelas Andy.

2. Jaringan Internasional Malaysia–Aceh–Medan, 8 Kg Sabu dalam Kemasan Bika Ambon

Kasus kedua melibatkan jaringan internasional Malaysia–Aceh–Medan dengan tujuan Jambi. Modusnya cukup unik, yakni menyamarkan sabu dalam kotak bika ambon.

Awalnya ditemukan 2 kilogram sabu, lalu dari hasil pengembangan kembali ditemukan 6 kilogram sabu di gudang penyimpanan.

3. Modus Buku Modifikasi, 600 Gram Sabu Tujuan Mataram

Pengungkapan lainnya terjadi saat pelaku mengirimkan 600 gram sabu dari Medan ke Mataram melalui jasa ekspedisi. Sabu tersebut disembunyikan dalam buku yang telah dimodifikasi untuk mengelabui petugas.

4. 17 Kg Sabu Disembunyikan dalam Jeriken

Jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap 17 kilogram sabu yang disembunyikan dalam jeriken yang telah dimodifikasi.

5. Polresta Deliserdang Ungkap 23 Kg Sabu

Sementara itu, Polresta Deliserdang mengungkap dua kasus besar sekaligus: 2 kilogram sabu dari Aceh ke Medan yang disembunyikan di jok mobil dan 21 kilogram sabu yang disimpan dalam tas ransel dan kopera

BACA JUGA: Modus Baru! Narkoba Diselundupkan dalam Kotak Bika Ambon, Penumpang Bus Ditangkap di Labuhanbatu

Kapolda Sumut menegaskan bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Ia mengajak warga untuk berani melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Sumut harus bersih dari narkoba. Ini komitmen kita bersama,” tegasnya.

Dengan total hampir 180 kilogram sabu diamankan dalam waktu kurang dari dua bulan, Polda Sumut menunjukkan keseriusan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara. Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika di wilayah tersebut. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait