OJK Sumut Tetapkan Program TPAKD 2026, Perluas Akses dan Literasi Keuangan

OJK Sumut Tetapkan Program TPAKD 2026, Perluas Akses dan Literasi Keuangan
PROGRAM KERJA TPAKD 2026: OJK Sumut menetapkan program kerja TPAKD 2026 untuk memperluas akses dan literasi keuangan di seluruh kabupaten/kota. (FOTO: Swisma)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026. Program ini fokus pada peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan melalui kolaborasi “Sumut Berkah” untuk kesejahteraan masyarakat.

Sinergi Lintas Pemangku Kepentingan Diperkuat

Kepala OJK Provinsi Sumut, Khoirul Muttaqien, menyatakan, penguatan koordinasi dan sinergi lintas pemangku kepentingan melalui TPAKD menjadi kunci mendorong pembangunan ekonomi daerah yang inklusif.

Bacaan Lainnya

“TPAKD memiliki peran strategis sebagai wadah koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, maupun instansi terkait lainnya,” ujar Muttaqien, Rabu (4/3/2026).

BACA JUGA: OJK Tuntaskan Kasus Dugaan Pidana Perbankan BPR Panca Dana

Dia menambahkan, TPAKD diharapkan dapat mengoptimalkan potensi ekonomi daerah, memperluas akses pembiayaan produktif, serta meningkatkan pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan secara inklusif. Semua upaya ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Program Kerja TPAKD 2026 yang Strategis

OJK Sumut menggelar rapat pleno penetapan program kerja TPAKD 2026 di Aula Raja Inal, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Jumat (27/2/2026). Program ini selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan prioritas nasional.

BACA JUGA: OJK Denda Influencer Saham Rp5,35 Miliar karena Manipulasi Harga

Program kerja mencakup berbagai inisiatif strategis, antara lain:

  • Memperluas jangkauan layanan keuangan formal melalui akses terjangkau.
  • Mendorong digitalisasi transaksi dan pembayaran nontunai.
  • Melaksanakan Peduli Disabilitas untuk menghadirkan layanan keuangan inklusif dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas.
  • Menggelar Kampanye Keuangan dan payung sosial untuk meningkatkan edukasi dan pemanfaatan produk keuangan bagi kelompok prioritas.
  • Membangun ekosistem usaha terintegrasi melalui Klaster Kemitraan dan memperkuat literasi serta akses pembiayaan digital bagi UMKM.
  • Menguatkan kapasitas masyarakat melalui program Siswa Teladan, Syariah Bertamadun, UMKM, Tangguh, Sumut Smart Investor, serta Satu Rekening Satu Disabilitas

Program-program ini diharapkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, memperkuat ekonomi daerah, dan mendorong inklusi keuangan secara berkelanjutan.

BACA JUGA: OJK Gencarkan Literasi Keuangan Syariah Bagi Pelajar Tapsel melalui Kick Off GERAK 2026 

Dukungan Pemerintah Provinsi Sumut

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, menyatakan pemerintah provinsi mendukung penuh peran TPAKD sebagai instrumen strategis dalam memperluas akses keuangan dan meningkatkan literasi masyarakat.

Penetapan program kerja, katanya, bukan sekadar formalitas, tetapi langkah strategis untuk memastikan setiap program memiliki target terukur, indikator kinerja jelas, serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang efektif.

“Kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar TPAKD dapat menjadi motor penggerak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Sulaiman.

Penetapan program kerja 2026, OJK dan TPAKD Sumut menegaskan komitmen memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem keuangan daerah yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan. (KSC)

REPORTER: Swisma

Pos terkait