Nikita Mirzani Teriak dan Ngamuk di Ruang Sidang

Nikita Mirzani Teriak dan Ngamuk di Ruang Sidang
Nikita Mirzani

KLIKSUMUT,COM | JAKARTA – Sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali memanas.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (31/7/2025), Nikita menunjukkan kemarahan di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), bahkan menolak untuk kembali ke rumah tahanan (rutan).

Kericuhan bermula usai Ketua Majelis Hakim Khairul Soleh menutup jalannya sidang dan meminta terdakwa dikembalikan ke tahanan. Namun, Nikita langsung menyampaikan interupsi dan menolak perintah hakim.

“Izin, Yang Mulia. Saya tidak mau balik ke tahanan. Saya minta rekamannya diputar di muka persidangan,” ujar Nikita lantang dari kursi terdakwa.

Nikita mengklaim rekaman audio dalam flashdisk yang diserahkan ke hakim memuat bukti penting berupa percakapan antara JPU dan pelapor kasus, Dokter Reza Gladys, yang menurutnya dapat memengaruhi jalannya perkara.

BACA JUGA: HAK JAWAB: Pengacara Terdakwa Alexander Halim alias Akuang Sampaikan Hak Jawab dan Koreksi

Tak hanya itu, Nikita juga mempertanyakan penahanan dirinya yang dianggap tidak adil.

“Saya enggak mau pulang ke rutan untuk kasus pidana yang konyol seperti ini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri,” katanya dengan nada tinggi, menahan amarah.

Bacaan Lainnya

Ketika permintaannya tak ditanggapi, Nikita bahkan mengancam akan memutar rekaman audio tersebut dari ponselnya sendiri. Aksi itu langsung memicu ketegangan dengan petugas dan jaksa di ruang sidang.

Ketegangan memuncak saat seorang jaksa perempuan menghampiri Nikita dengan membawa rompi tahanan berwarna merah. Jaksa berusaha memakaikan rompi tersebut, namun Nikita secara tegas menolak dan berulang kali menepis tangan jaksa**.

“Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti. Setelah kami selesai dengan saksi-saksi kami,” kata sang jaksa.

BACA JUGA: 4 Terdakwa Korupsi PPPK Langkat Divonis Bersalah, 1 Bebas: LBH Medan Desak JPU Ajukan Kasasi & Pemecatan Pejabat

Namun pernyataan itu justru semakin memanaskan suasana. Nikita kembali berdiri dengan emosi dan menolak keras untuk dipakaikan rompi tahanan. Kedua pihak terlibat adu mulut sengit di hadapan publik.

Saat situasi di ruang sidang memanas, Majelis Hakim telah meninggalkan ruangan. Nikita pun berpindah dari kursi terdakwa ke kursi penasihat hukumnya sambil memegang ponsel dan menunjukkan gestur tidak kooperatif.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keputusan resmi dari pengadilan terkait permintaan Nikita soal rekaman audio tersebut. Sidang lanjutan akan digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025. (KSC)

Pos terkait