KPK Temukan Moge di Rumah Ridwan Kamil, Bukan Atas Namanya tapi Ajudan: Diduga Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

KPK Belum Periksa Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Bank BJB, Penyidikan Masih Berlanjut
Ridwan Kamil berfoto bersama Royal Enfield Classic 500 Battle Green miliknya.(DOK PRIBADI/RIDWAN KAMIL)

KPK mendalami kepemilikan moge yang disita dari kediaman Ridwan Kamil. Meski terdaftar atas nama ajudan, motor diduga terkait korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Salah satu barang bukti yang disita dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), berupa motor gede (moge), ternyata tercatat atas nama ajudannya.

“Memang dari kendaraan tersebut bukan atas nama saudara RK. Namun penyidik meyakini bahwa kendaraan tersebut merupakan salah satu aset yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

BACA JUGAKPK Telusuri Sosok di Balik Topan Ginting dalam Kasus Suap Proyek Jalan Sumut: Siapa Dalangnya?

KPK kini menelusuri asal-usul moge tersebut, termasuk proses perolehan hingga bagaimana kendaraan itu bisa tercatat atas nama ajudan pribadi Ridwan Kamil. Langkah ini dilakukan untuk menguak kemungkinan penyamaran aset yang berkaitan dengan dugaan korupsi yang sedang diusut.

Ditemukan di Rumah Ridwan Kamil

Meski surat kepemilikan, baik STNK maupun BPKB, tidak mencantumkan nama Ridwan Kamil, moge tersebut disita dari rumah pribadi RK. Hal ini menambah kecurigaan penyidik akan keterlibatan barang tersebut dalam pusaran kasus korupsi pengadaan iklan yang ditaksir bernilai miliaran rupiah di lingkungan Bank BJB.

“Ini kita sedang susuri ini, jadi bukan Pak RK menyamarkan kepemilikan motornya. Sedang kita susuri karena itu adanya di rumahnya beliau, yang bersangkutan,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Minggu (27/7/2025).

Diduga Sebagai Aset Terkait Korupsi

Menurut Asep, proses penyitaan dilakukan berdasarkan keberadaan barang, bukan semata nama yang tercantum pada dokumen resmi. KPK juga menegaskan bahwa pihaknya tidak gegabah dalam menetapkan keterkaitan sebuah barang dengan tindak pidana, namun perlu dilakukan pendalaman.

“Barang-barang yang disita, khususnya motor itu, bukti kepemilikan dalam hal ini STNK-nya dan surat-surat BPKB itu bukan atas nama beliau (RK), itu atas nama orang lain, dalam hal ini ajudannya,” jelas Asep.

Namun demikian, penyidik KPK tetap meyakini bahwa kendaraan tersebut tidak berdiri sendiri. Dugaan kuat menyebut moge itu merupakan bagian dari aliran aset yang didapat dari hasil korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yang saat ini sedang dalam tahap penyidikan intensif oleh lembaga antirasuah.

Penelusuran Aset Masih Berlanjut

KPK menegaskan bahwa penyitaan terhadap barang-barang milik atau yang berada di lingkungan terduga pelaku merupakan bagian dari strategi penelusuran dan pengamanan aset. Penelusuran ini tak hanya difokuskan pada kendaraan, tetapi juga aset lain yang diduga berasal dari uang hasil korupsi.

“Kendaraan itu asal-muasalnya seperti apa, pengatasnamaannya kepada siapa, begitu maksudnya untuk apa, semuanya nanti akan kami dalami,” tegas Budi.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama mengingat posisi Ridwan Kamil yang selama ini dikenal sebagai tokoh politik nasional. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, nama RK ikut terseret dalam pengusutan ini setelah moge yang berada di rumahnya disita KPK.

BACA JUGA: KPK Panggil Mantan Pj Sekda Sumut M. Ahmad Effendy Pohan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp231,8 Miliar

KPK Diminta Transparan

Sejumlah pihak mendesak KPK untuk bertindak transparan dan adil dalam menelusuri keterkaitan aset dengan perkara korupsi. Penegakan hukum diharapkan tidak hanya menyasar pelaku langsung, namun juga pihak-pihak yang turut menikmati hasil korupsi, termasuk melalui penempatan aset atas nama orang dekat.

Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari KPK terkait kepemilikan moge tersebut serta status hukum pihak-pihak yang terlibat. Apakah Ridwan Kamil akan dimintai keterangan resmi, masih menjadi tanda tanya besar. (KSC)

Pos terkait