KPK Telusuri Sosok di Balik Topan Ginting dalam Kasus Suap Proyek Jalan Sumut: Siapa Dalangnya?

KPK geledah kantor PUPR Sumut, Kasus suap Topan Ginting, OTT KPK Sumut, Proyek jalan Sumatera Utara, Bobby Nasution, Korupsi proyek infrastruktur, Rumah Topan Ginting Royal Sumatera
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Sakti Lubis, Medan, Selasa siang (1/7/2025). (kliksumut.com/tim)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami sosok di balik Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara nonaktif, yang diduga menjadi aktor penting dalam kasus suap proyek pembangunan jalan di Sumut. Kuat dugaan, Topan tidak bergerak sendiri dan menerima perintah dari pihak yang lebih tinggi.

“Kami menduga TOP ini tidak sendirian. Kami sedang menelusuri siapa yang berkoordinasi atau memberi perintah kepada yang bersangkutan,” tegas Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

BACA JUGAKPK RI Dinilai Tidak Transparan Tangani Kasus Suap Jalan di Sumut, Warga Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Masih Misterius, Siapa Dalang Sebenarnya?

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terkait identitas pihak yang diduga memberi perintah kepada Topan. “Terkait hal tersebut masih didalami penyidik,” ujar Budi, Minggu (27/7/2025).

Ia juga menyatakan, proses penyidikan kasus ini masih terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi penting untuk menguatkan bukti dan petunjuk yang diperlukan. “Pemeriksaan para saksi terus berlangsung, dan pendalaman keterangan sangat penting untuk mengungkap konstruksi perkara,” kata Budi.

Deretan Saksi Kunci: Dari Polisi, Jaksa, Bupati hingga Istri

Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi penting terkait kasus ini. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk kepolisian, kejaksaan, hingga pejabat daerah.
1. AKBP Yasir Ahmadi (Eks Kapolres Tapanuli Selatan)
Disorot karena diduga mengetahui aliran dana dalam proyek jalan. Penyidik mendalami pengadaan dan ke mana uang mengalir, termasuk potensi proyek bermasalah di Balai Besar PJN 1 Wilayah Sumut dan Dinas PUPR Sumut.

2. Muhammad Iqbal (Kajari Mandailing Natal)
Dijadwalkan diperiksa pada 18 Juli 2025. Namun, pemeriksaan tertunda karena perlu koordinasi dengan Kejaksaan Agung.

3. Muhammad Jafar Sukhairi (Eks Bupati Mandailing Natal)
Telah dipanggil pada 16 Juli 2025. Hasil pemeriksaan masih dirahasiakan.

4. M. Ahmad Effendy Pohan (Eks Pj Sekda Sumut)
Diperiksa pada 22 Juli 2025. Penyidik menelusuri proses pergeseran anggaran proyek jalan dan keterlibatan pejabat tinggi lain, termasuk dugaan apakah Gubernur Sumut Bobby Nasution mengetahui hal tersebut.

5. Isabella Pencawan (Istri Topan Ginting)
Diperiksa pada 21 Juli 2025 setelah ditemukan uang tunai Rp 2,8 miliar di rumahnya saat penggeledahan 2 Juli lalu.

BACA JUGA: KPK Panggil Mantan Pj Sekda Sumut M. Ahmad Effendy Pohan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp231,8 Miliar

Konstruksi Perkara: Korupsi Terstruktur Proyek Rp 231,8 Miliar

Kasus ini bermula dari dua operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait proyek jalan strategis di Sumut dengan total nilai mencapai Rp 231,8 miliar. Pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima tersangka:

* Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kadis PUPR Sumut
* Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK
* Heliyanto (HEL) – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
* Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Dirut PT DNG
* Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN sekaligus anak KIR

Dugaan korupsi dimulai saat Topan Ginting, bersama Rasuli dan Akhirun, melakukan survei langsung ke lokasi proyek di Sipiongot pada April 2025. Di sinilah Topan diduga memerintahkan pemberian proyek senilai Rp 157,8 miliar langsung kepada Akhirun tanpa lelang resmi.

Modus Licik: Pengaturan E-Katalog hingga Pecah Paket Proyek

Untuk menyamarkan praktik korupsi, Akhirun dan Rasuli diduga merekayasa sistem e-katalog agar PT DNG milik Akhirun ditetapkan sebagai pemenang proyek. Mereka bahkan menyarankan proyek lain ditayangkan terpisah agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Sebagai bentuk “terima kasih”, Akhirun bersama anaknya Rayhan mentransfer dana suap kepada Rasuli dan pihak lain. Heliyanto dari PJN Wilayah I juga menerima suap Rp 120 juta antara Maret 2024 hingga Juni 2025 sebagai imbalan atas pengaturan proyek.

KPK menduga Topan Ginting menerima bagian dana suap tersebut lewat perantara. Ini memperkuat dugaan bahwa Topan tidak bertindak sendiri, melainkan atas arahan aktor lain yang kini sedang ditelusuri intensif.

Apa Kaitan dengan Gubernur Bobby Nasution?

Meskipun belum ada pernyataan resmi dari KPK yang menyebut keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, proses pergeseran anggaran proyek yang diperiksa oleh penyidik memunculkan spekulasi publik soal sejauh mana pimpinan provinsi mengetahui atau terlibat dalam pengambilan keputusan proyek tersebut.

“Secara umum yang didalami terhadap saksi adalah terkait dengan pergeseran anggaran. Untuk sejauh mana keterlibatan pihak lain, masih dalam pendalaman,” ujar Budi.

Siapa yang Akan Terseret Selanjutnya?

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan infrastruktur vital dan dana ratusan miliar rupiah. KPK memastikan akan terus menelusuri hingga ke akar permasalahan.

Dengan sederet nama yang telah diperiksa, termasuk istri dan pejabat daerah, publik menantikan siapa sosok “di balik layar” yang memerintahkan Topan Ginting. Apakah ini akan menyeret nama-nama besar lainnya di Sumut?

KPK mengimbau masyarakat untuk terus mendukung proses penegakan hukum dan berani melaporkan jika mengetahui informasi tambahan terkait kasus ini. (KSC)

Pos terkait