KPK Kantongi Rp39,8 Miliar dari Lelang Barang Rampasan Korupsi, Apartemen hingga Mesin Kopi Laku Terjual

KPK Kantongi Rp39,8 Miliar dari Lelang Barang Rampasan Korupsi, Apartemen hingga Mesin Kopi Laku Terjual
KPK

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menghimpun Rp39,8 miliar dari hasil lelang barang rampasan milik para terpidana korupsi pada periode Juni 2026. Dana tersebut akan disetorkan seluruhnya ke kas negara sebagai bagian dari optimalisasi pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi.

Pos terkait