KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Pemerintah dikabarkan akan mengumumkan kebijakan penurunan harga gas industri non-subsidi sebagai upaya menekan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor manufaktur yang terdampak lonjakan biaya produksi.
Kebijakan tersebut diungkapkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, pada Minggu (28/6/2026).
Menurut Iqbal, langkah pemerintah difokuskan untuk membantu industri yang mengalami tekanan akibat naiknya harga energi, terutama sektor granit, keramik, serta tekstil dan produk turunannya (TPT).
“Perusahaan yang memang PHK itu terjadi karena harga BBM dan gasnya meningkat tajam akibat perang yang masih panjang dan menimbulkan ketidakpastian, maka mitigasi PHK-nya, khusus di perusahaan-perusahaan granit dan keramik, mitigasinya adalah meminta pemerintah pusat untuk menurunkan harga gas dan BBM non-subsidi,” ujar Said Iqbal.
Iqbal menjelaskan, rencana penurunan harga gas industri telah dibahas dalam rapat bersama DPR dan Satuan Tugas (Satgas) PHK.
Ia menyebut pemerintah dijadwalkan mengumumkan kebijakan tersebut pada Senin (29/6/2026).
Menurutnya, harga gas industri non-subsidi nantinya akan berada pada kisaran 7 hingga 14 dolar AS, sehingga diharapkan mampu menurunkan biaya produksi perusahaan.
“Hari Senin akan diumumkan penurunan harga gas industri yang non-subsidi tersebut. Jadi penurunan gasnya ada batas bawahnya sekitar 7 sampai 14 dolar AS, itu membuat perusahaan masih bisa bersaing kompetitif untuk memproduksi,” katanya.
Said Iqbal menilai kebijakan tersebut menjadi solusi konkret untuk mengurangi ancaman PHK yang membayangi sektor industri padat karya.
Ia juga meluruskan informasi yang beredar mengenai potensi PHK terhadap 55.000 pekerja di industri granit dan keramik.
Menurutnya, angka tersebut merupakan jumlah keseluruhan tenaga kerja di sektor tersebut, bukan jumlah pekerja yang dipastikan akan kehilangan pekerjaan.
“Dengan adanya penurunan harga gas yang akan diumumkan oleh pemerintah pada hari Senin nanti, itu akan menurunkan potensi ancaman PHK tersebut,” ujarnya.
Iqbal mencontohkan kasus PHK yang terjadi di PT Granito, yang menurutnya melibatkan ratusan pekerja.
Ia menyebut kondisi tersebut dipicu oleh melonjaknya harga bahan bakar minyak (BBM) dan gas sebagai dampak konflik geopolitik global yang masih berlangsung.
“Kalaupun ada, seperti di PT Granito, jumlahnya adalah ratusan yang terjadi PHK. Penyebabnya adalah perang yang berkelanjutan, harga BBM dan gas melambung tinggi. Itu mitigasinya,” tutur Iqbal.
Penurunan harga gas industri non-subsidi diharapkan menjadi angin segar bagi pelaku industri, khususnya sektor manufaktur yang selama ini menghadapi tekanan biaya produksi tinggi.
Selain menjaga keberlangsungan usaha, kebijakan tersebut juga diyakini dapat meningkatkan daya saing industri nasional, mempertahankan lapangan kerja, serta mencegah terjadinya gelombang PHK yang lebih luas di tengah ketidakpastian ekonomi global. (KSC)
REDAKSI








