Ketua MA Tutup Rapat Pleno Kamar 2025: Tegaskan Konsistensi Putusan Demi Kesatuan Hukum Nasional

Ketua MA Tutup Rapat Pleno Kamar 2025: Tegaskan Konsistensi Putusan Demi Kesatuan Hukum Nasional
Ketua MA Prof. Sunarto resmi menutup Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung 2025 di Jakarta.

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. secara resmi menutup Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2025 pada Selasa pagi (11/11/2025) pukul 00.22 WIB di Jakarta.

Acara tahunan ini digelar sejak 9 hingga 11 November 2025 dan diikuti oleh seluruh kamar di lingkungan Mahkamah Agung, meliputi Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, Kamar Tata Usaha Negara, Kamar Militer, serta Kamar Kesekretariatan.

Rapat Pleno Kamar merupakan wadah strategis bagi para Hakim Agung dan pejabat tinggi MA dalam merumuskan masalah-masalah hukum yang muncul dalam praktik peradilan.

Masing-masing kamar memaparkan Rumusan Masalah Hukum yang kemudian dibahas secara mendalam melalui diskusi interaktif dan sesi tanya jawab. Diskusi yang berlangsung sejak Senin pagi hingga Selasa dini hari itu berjalan dinamis, konstruktif, dan penuh substansi, membahas isu-isu hukum aktual yang belum memiliki pengaturan jelas dalam peraturan perundang-undangan.

Tujuan utama penyusunan rumusan hukum ini adalah untuk mengisi kekosongan norma dan menjaga kesatuan hukum di seluruh tingkatan peradilan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Banda Aceh Geger, Warga Temukan Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas di Halte Trans Kutaraja

Hasil dari Rapat Pleno ini akan dibawa ke Forum Rapat Pimpinan Mahkamah Agung untuk dilakukan penilaian dan pengesahan. Setelah disetujui, rumusan tersebut akan ditetapkan melalui Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), sehingga memiliki kekuatan normatif dan menjadi pedoman resmi bagi seluruh hakim di Indonesia — mulai dari hakim agung hingga hakim di pengadilan tingkat pertama dan banding.

Dalam sambutan penutupnya, Ketua Mahkamah Agung Prof. Sunarto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pimpinan, hakim agung, hakim ad hoc, serta jajaran kepaniteraan dan kesekretariatan atas dedikasi mereka dalam menyukseskan kegiatan tahunan tersebut.

“Semoga rumusan yang telah kita sepakati bersama tidak berhenti sebagai hasil diskusi, tetapi benar-benar menjadi pedoman yang diterapkan secara konsisten dalam proses penanganan perkara. Konsistensi dalam menetapkan putusan akan memastikan arah keadilan yang selaras, seimbang, dan saling menguatkan di setiap tingkat peradilan,” tegas Prof. Sunarto dalam penutupan Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2025.

BACA JUGAOknum ASN Diduga Menyamar Jadi Wartawan, PWI Aceh Selatan Minta Penertiban

Penutupan Rapat Pleno Kamar MA 2025 menandai komitmen berkelanjutan Mahkamah Agung dalam menjaga integritas dan keseragaman putusan peradilan di seluruh Indonesia.

Kegiatan ini juga mempertegas peran MA sebagai pengawal tertinggi sistem hukum nasional, yang terus berupaya menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat luas. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait