KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Upaya pencegahan gangguan kesehatan jiwa pada anak perlu dimulai dari lingkungan terdekatnya, yakni keluarga. Berbagai faktor seperti konflik rumah tangga, tekanan ekonomi, hingga pola komunikasi yang tidak sehat kerap menjadi pemicu masalah psikologis anak dalam jangka panjang.
Merespons kondisi tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) berbasis kesehatan mental bagi calon pengantin. Program ini menjadi salah satu strategi pencegahan dari hulu untuk membangun keluarga yang sehat dan harmonis.
Langkah tersebut merupakan bagian dari “Program Bersama 9 K/L” yang disepakati dalam Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kamis (5/3/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa ketahanan emosional keluarga memiliki pengaruh besar terhadap tumbuh kembang anak.
“Kegagalan rumah tangga berdampak besar terhadap kondisi psikis anak. Karena itu kita tidak bisa serta-merta menyalahkan anak ketika muncul persoalan. Sering kali akar masalahnya berada pada dinamika keluarga,” ujar Menag.
Menurutnya, Bimbingan Perkawinan tidak sekadar menjadi persyaratan administratif sebelum akad nikah, tetapi juga ruang pembekalan komprehensif bagi calon pasangan untuk membangun keluarga yang sehat secara fisik, emosional, dan spiritual.
BACA JUGA: Menteri Agama Dukung UB Halal Metrik, Perkuat Tata Kelola Ekosistem Halal Nasional
“Program Bimbingan Perkawinan ini berperan besar agar potensi masalah dalam rumah tangga dapat dicegah sedini mungkin. Kita ingin keluarga menjadi tempat paling aman dan nyaman bagi anak,” jelasnya.
Melalui ribuan penghulu dan penyuluh agama yang tersebar di Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia, Kemenag memberikan berbagai materi pembekalan bagi calon pengantin.
Materi tersebut meliputi pengasuhan positif, kesiapan emosional pasangan, pola komunikasi dalam keluarga, hingga pemahaman dasar mengenai kesehatan jiwa.
Selain pendekatan psikologis, aspek spiritual juga menjadi bagian penting dalam program ini. Menurut Menag, nilai-nilai spiritual dapat menjadi fondasi kuat dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.
“Fondasi spiritual yang kuat akan membantu pasangan menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga dengan lebih tenang dan dewasa,” kata Nasaruddin.
Untuk memperkuat kualitas materi Bimwin, Kemenag juga menjalin sinergi dengan sejumlah kementerian dan lembaga. Di antaranya Kementerian Kesehatan serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Kolaborasi ini bertujuan agar materi bimbingan perkawinan selaras dengan perspektif kesehatan mental modern sekaligus tetap berlandaskan nilai-nilai spiritual dan sosial masyarakat Indonesia.
Melalui penguatan program Bimwin, pemerintah berharap dapat memutus mata rantai trauma antargenerasi sekaligus membangun generasi yang tumbuh dalam lingkungan keluarga yang suportif, tangguh secara emosional, dan siap menghadapi tantangan masa depan. (KSSC)
TIM REDAKSI








