KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Nasaruddin Umar menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan instrumen penilaian komitmen ekosistem halal sebagai bagian dari penguatan tata kelola halal nasional. Dukungan tersebut disampaikan saat menerima audiensi perwakilan Universitas Brawijaya di kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Pusat, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Menag menegaskan bahwa penguatan ekosistem halal tidak boleh berhenti pada formalitas sertifikasi semata. Menurutnya, aspek substansi, visi, dan komitmen yang jelas menjadi fondasi utama dalam membangun sistem halal yang berkelanjutan dan berkualitas.
“Yang paling penting memang substansinya, dibanding sertifikasinya,” tegas Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Menag menilai, membangun ekosistem halal yang kokoh bukanlah pekerjaan sederhana. Diperlukan kajian akademik yang mendalam, metodologi terukur, serta proses uji komprehensif agar indikator yang disusun benar-benar merepresentasikan komitmen nyata dalam pengembangan halal nasional.
“Saya mendukung sepenuhnya dan kalau bisa secepatnya. Tidak gampang membuat begini. Itu memerlukan uji mendalam,” ujarnya.
BACA JUGA: Perluas Pasar UMKM Medan, Wali Kota Serahkan 100 Sertifikat Halal dan SPP-IRT
Pernyataan ini sekaligus menegaskan arah kebijakan Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola halal berbasis kualitas dan keberlanjutan, bukan sekadar simbol administratif.
Dalam audiensi tersebut, tim Universitas Brawijaya memaparkan hasil pengembangan indikator penilaian bernama UB Halal Metrik yang telah dirancang selama tiga tahun terakhir. Instrumen ini bertujuan mengukur tingkat komitmen dan kesiapan lembaga dalam membangun ekosistem halal secara menyeluruh.
UB Halal Metrik mencakup tiga klaster utama, yaitu: Perguruan tinggi negeri (PTN dan PTKN/PTKIN), Industri dan Institusi publik.
Berbeda dengan skema sertifikasi halal pada umumnya, UB Halal Metrik tidak menerbitkan sertifikat. Instrumen ini berfokus pada asesmen dan pemberian apresiasi kepada lembaga yang dinilai progresif dalam mengembangkan ekosistem halal.
Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator strategis, antara lain: ketersediaan pendidikan dan pelatihan halal, infrastruktur pendukung, riset dan pengembangan (R&D) dan Kebijakan institusional yang mendukung ekosistem halal berkelanjutan.
BACA JUGA: Kemenag Asahan Turun Langsung Sosialisasikan Sertifikat Halal Kepada Para Pedagang
Sebagai bagian dari penguatan program, Universitas Brawijaya juga berencana menggelar seminar nasional serta awarding penghargaan bagi perguruan tinggi, industri, dan pemerintah daerah yang menunjukkan progres signifikan dalam pengembangan ekosistem halal.
Menag menilai inisiatif ini selaras dengan komitmen Kementerian Agama dalam mendorong peran pendidikan tinggi keagamaan dan lembaga publik sebagai motor penggerak ekonomi dan layanan halal nasional.
Dukungan terhadap pendekatan berbasis substansi ini diharapkan mampu melahirkan standar kualitas halal yang tidak hanya simbolik, tetapi berdampak nyata bagi penguatan ekonomi syariah dan daya saing Indonesia di tingkat global. (KSC)
TIM REDAKSI





