Kekerasan Perempuan di Ruang Digital Meningkat, Pemerintah Siap Tutup Platform Bermasalah

Kekerasan Perempuan di Ruang Digital Meningkat, Pemerintah Siap Tutup Platform Bermasalah
Menteri Komunikasi dan Digital

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang digital menunjukkan tren yang semakin mengkhawatirkan. Setiap tahunnya, sekitar 2.000 laporan masuk, dengan lebih dari 1.600 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual berbasis online.

Lonjakan ini mendorong pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mengambil langkah tegas, termasuk memperketat pengawasan terhadap platform digital yang dinilai belum maksimal dalam melindungi penggunanya.

Bacaan Lainnya

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa platform digital harus bertanggung jawab penuh atas aktivitas yang terjadi di dalam sistem mereka.

“Ketika kejahatan itu terjadi di platform, itu rumah mereka. Artinya yang melakukan penanganan di dalam adalah mereka,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (17/4/2026).

Meutya menegaskan, pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas bagi platform yang lalai. Bahkan, opsi penutupan dapat dilakukan jika aktivitas di dalam platform dinilai membahayakan publik.

BACA JUGA: Prabowo-Gibran Turunkan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

“Kalau memang membahayakan sekali, kami bisa kenakan sanksi sampai pada penutupan,” tegasnya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius menciptakan ruang digital yang aman, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan.

Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, mengungkapkan bahwa angka laporan yang ada kemungkinan besar hanya puncak gunung es.

Banyak korban, menurutnya, tidak melapor karena berbagai kendala, mulai dari keterbatasan akses layanan hingga minimnya infrastruktur, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

“Kondisi ini membuat banyak korban kesulitan mendapatkan bantuan, baik untuk pelaporan maupun pendampingan hukum dan psikologis,” jelasnya.

Komnas Perempuan menyambut baik kolaborasi dengan Komdigi dalam memperkuat penanganan konten berbahaya, termasuk melalui mekanisme pemutusan akses (take down).

BACA JUGA: Menteri PPPA Arifah Fauzi Apresiasi Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak di Jombang

Ke depan, sinergi kedua pihak akan difokuskan pada peningkatan literasi digital, kampanye publik, serta penyusunan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Upaya ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan inklusif, sehingga perempuan tidak lagi menjadi korban utama dalam maraknya kekerasan berbasis online. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait