KLIKSUMUT.COM | JOMBANG – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, melakukan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Jombang. Dalam kesempatan ini, Menteri Fauzi bertemu langsung dengan anak korban kekerasan seksual berusia 15 tahun dan menekankan pentingnya peran UPTD PPA sebagai ujung tombak penanganan kasus kekerasan di tingkat kabupaten.
“UPTD PPA kabupaten merupakan ujung tombak dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam memperkuat layanan bagi korban,” ujar Menteri Fauzi dikutip dari laman Kementerian PPPA, Minggu (5/4/2026).
Menteri Fauzi memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Kabupaten Jombang atas layanan penanganan kasus kekerasan yang cepat dan terintegrasi.
“Penanganan kasus kekerasan di Jombang sangat baik. Korban mendapatkan pelayanan medis yang memadai, difasilitasi antar jemput, dan kasus ditangani dengan cepat. Ini menjadi contoh yang patut direplikasi di daerah lain,” tambahnya.
BACA JUGA: Operasi Besar Kemenhut Tertibkan Sawit Ilegal di Karang Gading, Pulihkan Ekosistem Mangrove Sumut
Menteri Fauzi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan melalui layanan resmi Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di nomor telepon 129, agar setiap kasus dapat ditangani secara profesional.
Dalam kunjungannya, Menteri PPPA menekankan pentingnya edukasi perlindungan diri bagi anak sejak dini. Orang tua juga diimbau aktif mendampingi anak dan memberikan pemahaman tentang batasan tubuh.
“Saya mendorong orang tua agar mendampingi anak-anak, memberikan pemahaman tentang batasan tubuh, sehingga anak memiliki bekal untuk melindungi diri di tengah pergaulan yang semakin kompleks,” ujarnya.
Menteri Fauzi berharap kunjungan ini memperkuat sinergi pusat-daerah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan perlindungan anak di Jombang, menjadikan kabupaten ini sebagai pilot project penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak secara maksimal.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Jombang, Mardhiyah Dina Ekawati, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jombang menunjukkan tren penurunan. Pada 2025, tercatat 183 kasus, lebih rendah dibandingkan 256 kasus pada 2024.
BACA JUGA: Citizen Lawsuit ke Polda Metro Jaya: 17 Warga Gugat Penanganan Kasus Ijazah Jokowi
“Penurunan ini belum cukup untuk memastikan kekerasan teratasi sepenuhnya. Kami memperkuat langkah pencegahan melalui kolaborasi lintas instansi dan edukasi langsung ke sekolah. Kehadiran master teacher di sekolah diharapkan menanamkan pemahaman perlindungan diri dan kesehatan reproduksi sejak dini,” kata Mardhiyah.
Program edukasi berlapis ini diharapkan mampu menekan kasus kekerasan di Jombang dari tahun ke tahun, menjadikan kabupaten ini sebagai model perlindungan anak dan perempuan yang efektif. (KSC)
TIM REDAKSI





