Kejaksaan Agung Cabut Pencegahan ke Luar Negeri terhadap Pengusaha VRH, Alasan Kooperatif dalam Kasus Dugaan Korupsi Pajak

Kejaksaan Agung Cabut Pencegahan ke Luar Negeri terhadap Pengusaha VRH, Alasan Kooperatif dalam Kasus Dugaan Korupsi Pajak
Kejaksaan Agung RI

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mencabut larangan ke luar negeri terhadap pengusaha berinisial VRH yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait kewajiban pembayaran pajak perusahaan/wajib pajak periode 2016-2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi pencabutan tersebut. “Benar, terhadap yang bersangkutan (VRH) telah dimintakan pencabutan oleh penyidik,” ujar Anang di Jakarta, Minggu (30/11/2025), dikutip dari Antara.

BACA JUGA: Operasi Zebra Seligi 2025: Polresta Barelang Tindak Balap Liar dan Knalpot Brong

Anang menjelaskan, keputusan pencabutan dilakukan karena VRH dianggap kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.

Kasus ini tengah ditangani oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, terkait dugaan tindak pidana yang memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI periode 2016-2020. Dalam proses penyidikan, Kejagung telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan mencegah beberapa pihak bepergian ke luar negeri.

Bacaan Lainnya

BACA JUGAMA Panggil 436 Hakim Ikuti Pelatihan Filsafat Hukum Gelombang II, Hadirkan Sejumlah Tokoh Nasional

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengonfirmasi bahwa lima orang dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan Kejagung. Mereka berinisial KD, BNDP, HBP, KL, dan VRH. Larangan ini berlaku sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026 dengan alasan dugaan korupsi.

Pencabutan larangan terhadap VRH menjadi sorotan publik karena menandai adanya sikap kooperatif dari pihak yang diperiksa, sekaligus menegaskan bahwa Kejagung terus menjalankan proses hukum secara profesional dan transparan. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait