KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) kembali menggelar Pelatihan Teknis Yudisial Filsafat Hukum untuk Keadilan. Sebanyak 436 hakim dari seluruh Indonesia resmi dipanggil untuk mengikuti gelombang kedua pelatihan yang berlangsung secara daring pada 1–5 Desember 2025.
Pemanggilan peserta tersebut tercantum dalam Surat Pusdiklat Teknis Peradilan Nomor 932/BSDK.3/DL1.6/XI/2025 yang diterbitkan pada 28 November 2025. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari gelombang pertama yang sukses diselenggarakan pada November lalu.
Dari total 436 peserta, pelatihan ini diikuti oleh: 251 hakim Peradilan Umum, 141 hakim Peradilan Agama, 38 hakim Peradilan Tata Usaha Negara, dan 6 hakim Peradilan Militer.
Keikutsertaan para hakim dari berbagai lingkungan peradilan tersebut menunjukkan komitmen MA dalam memperkuat pondasi filosofis penegakan hukum di Indonesia.
Seluruh peserta diwajibkan melakukan registrasi melalui lascar.bldk.mahkamahagung.go.id paling lambat 30 November 2025, termasuk mengunggah Surat Tugas dan pas foto berlatar merah sebagai syarat administrasi.
Pelatihan akan dibuka pada 1 Desember 2025 pukul 07.00 WIB, disusul sesi belajar intensif mulai 08.30–22.00 WIB setiap hari. Selama lima hari, peserta akan mendalami 15 topik penting terkait filsafat hukum dan penerapannya dalam penegakan keadilan.
Kredibilitas pelatihan semakin kuat dengan kehadiran para tokoh nasional dan pemikir lintas disiplin sebagai pengajar, di antaranya:
-
Suharto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Bidang Yudisial MA
-
Dr. H. Syamsul Arief, S.H., M.H., Kepala Badan Strajak, Diklat Hukum dan Peradilan MA
-
Prof. Dr. KH. Nazarudin Umar, MA, Menteri Agama
-
Gita Wirjawan, mantan Menteri Perdagangan
-
Prof. Komaruddin Hidayat
-
Dr. Reza A.A. Wattimena
-
Feri Amsari
-
Haris Azhar
-
Rocky Gerung
Kehadiran para pakar lintas bidang tersebut diharapkan mampu memberikan pandangan filosofis yang lebih kaya bagi para hakim dalam memahami konsep keadilan.
Melalui pelatihan ini, MA menargetkan peningkatan kualitas hakim dalam memaknai filsafat hukum sebagai fondasi penting penegakan hukum. Dengan pemahaman yang lebih komprehensif, hakim diharapkan mampu menjalankan persidangan dengan integritas dan menghasilkan putusan yang tidak hanya adil secara prosedural, tetapi juga substantif bagi masyarakat. (KSC)
TIM REDAKSI








