Kejagung Periksa Kembali Sudirman Said Terkait Kasus Dugaan Korupsi Petral

Kejagung Periksa Kembali Sudirman Said Terkait Kasus Dugaan Korupsi Petral
Sudirman Said (foto/ist)

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk jadi oleh Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami bukti-bukti baru yang telah dikumpulkan penyidik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa Sudirman diperiksa dalam dua kapasitas. “Saudara Sudirman Said diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Petral, untuk mendalami beberapa keterangan dan bukti yang perlu dikonfirmasi, baik saat beliau menjabat sebagai VP Pertamina maupun Menteri ESDM,” ujar Anang, Selasa (20/1/2026).

Sudirman Said pernah menjabat Vice President Pertamina pada 2008-2009 dan Menteri ESDM 2014-2016. Karena itu, penyidik menilai pengetahuannya sangat relevan untuk mengungkap alur dugaan korupsi di Petral. “Dia diperiksa untuk kedua kalinya. Periode Petral ini antara 2008 hingga 2015, sehingga pemeriksaan dilakukan dalam dua kapasitas,” tambah Anang.

BACA JUGA: Dua Jaksa Terjaring OTT KPK Masuk Daftar Mutasi Kejagung, 43 Kajari Diganti Jelang Akhir Tahun

Sudirman Said menekankan perlunya political will yang kuat dari pemerintah untuk memberantas mafia migas. Dalam keterangannya seusai pemeriksaan, Sudirman menyebut hambatan pembenahan sektor energi selalu muncul saat ia menjabat di Pertamina maupun ESDM.

Bacaan Lainnya

“Saya diundang untuk menjelaskan, menekankan dua kali tugas dari negara untuk berbenah sektor energi. Kedua-duanya mengalami hambatan karena terkait political will,” ujarnya, Senin (19/1/2026).

Ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki tekad kuat untuk menuntaskan masalah mafia migas. “Kita berharap pemerintah sekarang memiliki political will yang kuat sehingga hal-hal seperti ini bisa dituntaskan. Harapan kita ada pada Presiden Prabowo dan seluruh aparat penegak hukum,” tegas Sudirman.

BACA JUGA: Kejagung Geledah Lebih dari Lima Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME 2022

Saat ditanya mengenai keterlibatan M. Riza Chalid dalam kasus ini, Sudirman Said memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh, menegaskan bahwa yang menjadi fokus utama adalah hambatan dalam pembenahan sektor migas selama masa jabatannya.

Kasus Petral sendiri telah menjadi sorotan publik karena dugaan manipulasi harga dan pengadaan minyak yang merugikan negara. Pemeriksaan Sudirman Said diharapkan dapat membuka titik terang bagi penuntasan kasus ini. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait