Kades di Paluta Todongkan Airsoft Gun ke Warga Ala Koboi

Kades di Paluta Todongkan Airsoft Gun ke Warga Ala Koboi
KADES TODONGKAN AIRSOFT GUN: Kepala Desa Pulo Liman, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berinisal AR, menodongkan airsoft gun ala coboy ke arah warga. (FOTO: Arif Genta Buana)

KLIKSUMUT.COM | TAPANULI SELATAN ~ Seperti adegan film koboi, Kepala Desa (Kades) Pulo Liman, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), berinisial AR, menodongkan airsoft gun ke arah warga pada Minggu (25/1/2026). Aksi ini membuat warga panik dan berhamburan ketakutan, memicu kepanikan di tengah sengketa lahan dengan warga berinisial BR.

Video amatir yang beredar menunjukkan AR mengenakan baju hitam, menatap tajam, dan menodongkan benda menyerupai pistol. Aksi tersebut membuat suasana di desa berubah seperti “adu tembak” ala film koboi.

Mendapat laporan, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) langsung menerjunkan personel ke lokasi kejadian. Secara paksa, petugas menyita pistol airsoft gun dan laras panjang milik AR sebagai barang bukti.

BACA JUGA: Nekat Todongkan Pistol Mainan, Begal di Medan Ini Justru Masuk Bui

Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, menegaskan bahwa mengancam warga dengan senjata, meski airsoft gun, tetap menjadi perhatian serius karena mengganggu ketertiban masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami sedang menggali lebih jauh latar belakang permasalahan ini,” tegas AKBP Yon Edi Winara, Senin (26/1/2026) sore.

Latar Belakang Sengketa

AKBP Yon Edi Winara menyebutkan, peristiwa tersebut muncul dari persoalan sengketa lahan yang kini sedang dalam proses persidagan di Pengadilan Negeri (ON) Padangsidimpuan.

BACA JUGA: Melawan Saat Ditangkap, Jefri Chandra Kena Tembak Polisi Usai Curi Motor Mahasiswi di Medan

“Ada kronologi sebelumnya terkait masalah sengketa lahan yang saat ini sedang berproses secara perdata di PN Padangsidimpuan,” paparnya.

Kendati demikian, Polres Tapsel masih menyelidiki kasus ini dan belum menetapkan AR sebagai tersangka.

AKBP Yon menambahkan pihaknya akan menelusuri spesifikasi, kepemilikan, izin, serta peruntukan airsoft gun tersebut.

“Kami akan telusuri bagaimana yang bersangkutan bisa memilikinya,” ujarnya.

BACA JUGA: Dua Spesialis Pecah Kaca Ditembak Saat Coba Kabur, Polisi: Sudah Banyak Beraksi di Medan

Polisi Dalami Kepemilikan Senjata

Selain menelusuri kepemilikan, polisi juga memastikan tidak ada risiko lebih lanjut terhadap warga di Desa Pulo Liman.

Penegakan hukum akan terus dilakukan untuk mencegah insiden serupa, meski senjata yang digunakan berupa airsoft gun. (KSC)

REPORTER: Arif Genta Buana

Pos terkait