KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, beserta sejumlah anak buahnya sedang menjalani pemeriksaan atas dugaan tindakan pemerasan terhadap anggota Polri. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul viralnya isu dugaan pemerasan di media sosial, khususnya akun TikTok @tan_jhonatan88.
Kombes Julihan Muntaha diperiksa langsung oleh Mabes Polri, sementara Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra bersama anggotanya, Iptu Muh Adi Putra dan Ipda Wage, diperiksa di Propam Polda Sumut.
Beredar di media sosial, penyidik Bid Propam Polda Sumut diduga memeras sejumlah personel yang bermasalah, hingga mencapai miliaran rupiah, agar kasus mereka tidak dilanjutkan ke sidang kode etik.
Salah satu kasus yang diungkap adalah Ipda WS, personel Dit Narkoba Polda Sumut, yang disebut dimintai uang hingga Rp1 miliar untuk penyelesaian kasus narkoba. Setelah tawar-menawar, Ipda WS diduga membayar Rp300 juta secara mencicil, yang diterima oleh Iptu Adi Putra dan Ipda Wage.
BACA JUGA: Kapolda Sumut Copot Kabid Propam Terkait Dugaan Pemerasan Personel
Selain itu, dugaan pemerasan juga menimpa Kapolsek dan personel Polsek Medan Barat, yang dimintai uang hingga Rp1 miliar terkait perkara narkoba, serta Aipda FCH, yang dimintai uang senilai Rp1 miliar terkait kasus dugaan perselingkuhan.
Laporan juga menyoroti dugaan perilaku tidak etis di internal, termasuk pesta minuman keras mingguan yang melibatkan Kompol Agustinus Chandra dan Kombes Julihan Muntaha, yang semakin menimbulkan citra negatif Polda Sumut.
Menanggapi viralnya kasus ini, Mabes Polri menurunkan tim Paminal Propam Mabes Polri untuk memeriksa Kabid Propam dan anak buahnya.
“Semua personel Bid Propam Polda Sumut yang diduga terlibat akan diperiksa,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (26/11/2025)
Polda Sumut juga telah menonaktifkan sementara Kabid Propam Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan keseriusan dalam menindak dugaan pemerasan.
“Langkah penonaktifan jabatan ini sebagai bentuk transparansi dalam penanganan dugaan tindakan pemerasan di Bid Propam Polda Sumut,” tambah Kombes Ferry.
Saat ini, tim audit masih bekerja meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait untuk mendalami dugaan pemerasan yang viral di media sosial. Proses pemeriksaan diharapkan menegakkan integritas internal Polri dan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang di institusi. (KSC)
TIM REDAKSI








