Kapolda Sumut Copot Kabid Propam Terkait Dugaan Pemerasan Personel

Kapolda Sumut Copot Kabid Propam Terkait Dugaan Pemerasan Personel
COPOT KABID PROPAM POLDA SUMUT: Kapolda Sumut copot Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, setelah dugaan pemerasan viral di media sosial. Kabid Propam Polda Sumut sementara dijabat oleh Kombes Fahmuddin. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN ~ Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mencopot Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, dari jabatannya sejak Selasa (25/11/2025).

Kabid Humas Kombes Pol Ferry Walintukan, mengonfirmasi pencopotan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, Rabu (25/11/2025).

“Iya, benar (dicopot) dalam rangka pemeriksaan, dan sebagai bentuk transparansi,” ujar Kombes Ferry.

Kuat dugaan, pencopotan ini buntut dari viralnya video di TikTok akun @tan_jhonatan88 yang menyebutkan dugaan Kombes Pol Julihan Muntaha melakukan pemerasan terhadap sejumlah personel Polda Sumut.

BACA JUGA: Kuat Dugaan Lakukan Pemerasan ke Sejumlah Personel Polri, LBH Medan Desak Kapolri Copot Kabid Propam Polda Sumut

Dugaan Pemerasan hingga Ratusan Juta

Video viral di media sosial itu memicu perhatian publik. Postingan tersebut menunjukkan dugaan Kabid Propam Polda Sumut memeras personel dengan cara mencari-cari kesalahan atau menutupi kesalahan sendiri.

Dugaan pemerasan ini mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Salah satunya, peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimen) kuat dugaan membayar Rp 10.000.000 untuk mendapatkan Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) dari Propam Polri.

Selain itu, Kabid Propam dan jajarannya juga kuat dugaan melakukan pesta di tempat hiburan malam dan mabuk-mabukan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kapolda Sumut Kena Sorot Usai Anak Buah Mabuk Tabrak Wanita, Pengamat Hukum: Pengawasan Lemah!

Tim Itwasum Selidiki Dugaan Pemerasan

Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim di bawah naungan Itwasum yang diketuai Kombes Pol Fahmuddin. Tim ini bertugas meminta klarifikasi kepada penyidik Bidang Propam terkait beredarnya informasi dugaan pemerasan di media sosial.

“Termasuk Kabid Propam Polda Sumut akan kita periksa untuk kita mintai keterangannya,” jelas Kombes Pol Nanang Masbudhi, Senin (24/11/2025).

Pembentukan tim ini, tegas KombesNanang, sebagian langkah cepat Kapolda Sumut untuk menangani setiap laporan yang masuk dari masyarakat atas kinerja dan kewenangannya penyidik Polda Sumut.

Kapolda Sumut menyerahkan sementara jabatan Kabid Propam kepada Kombes Fahmuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai auditor di Itwasda Polda Sumut. (KSC)

LAPORAN: Tim Redaksi

Pos terkait