Ironi, Anak Bobol Grosir Ayah Kandung di Tapteng

Ironi, Anak Bobol Grosir Ayah Kandung di Tapteng
ANAK BOBOL GROSIR AYAH: Putra kandung korban diciduk polisi terkait pencurian toko grosir ayahnya di Sibuluan Indah, Tapteng. (FOTO: Satreskrim Polres Tapteng/Ist)

KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH ~ Ironi terjadi di Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut). Seorang putra kandung justru kuat dugaan membobol toko grosir ayahnya sendiri. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapteng menangkap ARS (25) di Kota Sibolga, Senin (16/2/2026) dini hari.

Kapolres Tapteng melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP, menjelaskan penangkapan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/40/I/2026/SPKT/RES TAPTENG/POLDASU, oleh korban Lahmuddin Simanjuntak (51), ayak kandung TRS pada akhir Januari 2026.

Korban mengetahui grosirnya kebobolan maling Jumat (30/1/2026) pukul 08.00 WIB. Saat hendak membuka tokonya, korban kaget mendapati kunci pintu rusak.

BACA JUGA: Polres Aceh Tengah Tangkap Dua Maling Kabel PLN di Linge

“Pemeriksaan menunjukkan sejumlah barang dagangan hilang, termasuk 35 tabung gas berbagai ukuran. Korban juga melaporkan kehilangan 25 kg gula pasir, 4 sak semen, dan 2 ember cat ukuran 25 kg. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 10 juta,” papar Iptu Dian.

Bacaan Lainnya

Penangkapan Pelaku dan Pengakuan Mengejutkan

Kecurigaan polisi tertuju pada ARS, yang tinggal serumah dengan ayahnya. Tim Opsnal menerima informasi keberadaan pelaku di Kota Sibolga pukul 03.15 WIB dan segera bergerak. Petugas berhasil mengamankan ARS tanpa perlawanan.

“Hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Namun, ia tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu oleh dua orang rekannya berinisial J dan E,” ujar Iptu Dian.

Para pelaku telah menjual barang curian di beberapa titik di wilayah Pandan dan Sibolga. ARS kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Taptengah.

BACA JUGA: Maling Bobol Rumah Wartawan di Batubara, Polres Jangan Diam

Polisi Lakukan Langkah Hukum dan Imbauan Masyarakat

Sat Reskrim Polres Tapteng menempuh beberapa langkah hukum, termasuk mengejar dua pelaku lain, J dan E. Selain itu, petugas juga mencari barang bukti yang telah terjual kepada sejumlah penadah.

Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kita imbau agar warga ikut menjaga kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Tapteng,” pesan Iptu Dian. (KSC)

REPORTER: Benny Setiawan

Pos terkait