KLIKSUMUT.COM | TANGERANG – Suasana memanas di Kelurahan Cipadu, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Ratusan warga dari RW 01 turun ke jalan dan melakukan aksi protes ke Kantor Kelurahan Cipadu pada Jumat (26/9/2025). Mereka menuntut agar sembilan ketua RT yang diberhentikan secara mendadak segera diaktifkan kembali.
Pemecatan yang terjadi secara serentak terhadap seluruh ketua RT di RW 01 dari RT 01 hingga RT 09 — memicu kecurigaan adanya tindakan sewenang-wenang oleh pihak kelurahan.
“Kami dari aliansi warga RW 01 Kelurahan Cipadu, menuntut pengaktifan kembali RT-RT yang dipecat oleh kelurahan Cipadu,” ujar salah satu warga, Harry Purwanto, dalam orasinya.
Menurut Harry, para ketua RT tersebut sebelumnya dipilih secara demokratis oleh warga melalui pemilihan langsung. Pemberhentian sepihak ini pun dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kelurahan.
BACA JUGA: Kantor Camat Matang Kuli Di Demo Warga, Ini Permasalahannya!!
Harry menambahkan, pihak warga telah melakukan dialog dengan Camat Karang Tengah, dan dari hasil pertemuan tersebut muncul kesepakatan agar seluruh ketua RT yang diberhentikan bisa diaktifkan kembali.
Menanggapi polemik yang berkembang, Pemerintah Kota Tangerang langsung turun tangan. Kepala Bagian Humas Pemkot Tangerang, Mu’alim, mengonfirmasi bahwa Lurah Cipadu dan Camat Karang Tengah telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
“Lurah dan camat sudah dipanggil, sudah dimintain keterangan. Terkait pemberhentian ketua RT bisa jadi nanti akan dievaluasi,” jelas Mu’alim kepada awak media.
Tak hanya itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, telah membentuk tim investigasi khusus yang akan menyelidiki lebih dalam terkait pemecatan ketua RT ini.
BACA JUGA: Warga Pati Demo ke Jakarta: Desak KPK Nonaktifkan Bupati Sudewo Segera!
Tim tersebut terdiri dari unsur Asisten Daerah (Asda) I, Inspektorat, Bagian Hukum, dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem).
“Pak wali sudah terjunkan tim khusus untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” pungkas Mu’alim. (KSC)








