KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Desakan publik agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus terus menguat. Hal ini terkait dengan dugaan keterlibatan keduanya dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.
Pada Kamis, 4 September 2025, puluhan aktivis dari organisasi Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
BACA JUGA: Skandal Jalan Rp231,8 M: Bobby Nasution ‘Siap’ Tapi Belum Tersentuh KPK
Aktivis Soroti Pergeseran Anggaran Rp 1,3 Triliun ke Dinas PUPR
Dalam orasinya di atas mobil komando, Ketua Umum Jaga Marwah, Edison Tamba alias Edoy, menuding adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam penggunaan APBD Sumut yang dipimpin Bobby Nasution dan Erni Sitorus.
Menurut Edoy, terjadi pergeseran anggaran besar hingga Rp 1,3 triliun ke Dinas PUPR, termasuk proyek jalan di wilayah Tabagsel yang kini disorot publik karena adanya dugaan korupsi.
“Bobby sebagai gubernur dan Erni sebagai ketua DPRD harus bertanggung jawab. OTT terhadap Topan Ginting membuktikan sistem pengawasan dan pengelolaan anggaran di Sumut bermasalah,” tegas Edoy.
Relasi Eksekutif-Legislatif Dicurigai Jadi Sumber Masalah
Edoy juga menyoroti hubungan dekat antara eksekutif dan legislatif di Sumut, yang dianggap memperkuat dugaan adanya kongkalikong dalam pengelolaan APBD.
Dibeberkan pula bahwa sejumlah anggota DPRD Sumut sudah mengusulkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas pergeseran anggaran, namun gagal karena Topan Ginting merasa dibekingi oleh Gubernur dan Ketua DPRD.
Erni Sitorus Diduga Pernah Terima Gratifikasi Mobil Mewah
Lebih jauh, Edoy mengingatkan kembali dugaan gratifikasi yang melibatkan Erni Sitorus, yakni penerimaan satu unit Toyota Alphard yang disebut-sebut berasal dari mantan Bupati Labura, Khairudinsyah Sitorus, yang tak lain adalah ayah kandung Erni.
Mobil mewah tersebut sebelumnya telah disita KPK pada Oktober 2021 dalam kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Labura.
“Gratifikasi jelas terjadi karena jabatan eksekutif (ayah) memberi kepada legislatif (anak). Kami desak KPK untuk kembali membuka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Erni Sitorus,” ujarnya.
Dinasti Politik di Labura Diduga Lindungi Jejak Korupsi
Jaga Marwah juga menyoroti dinasti politik keluarga Sitorus di Kabupaten Labura. Saat ini, jabatan Bupati dipegang oleh Hendrik Sitorus, adik kandung Erni.
“Dari Buyung ke Erni, lalu ke Hendrik. Korupsi DAK seperti tak tersentuh. KPK harus bongkar sampai ke akar-akarnya,” ujar Edoy.
Presiden RI Prabowo Sudah Ingatkan: Tidak Ada Toleransi untuk Koruptor
Dalam aksi tersebut, Jaga Marwah juga mengingatkan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap kasus korupsi, bahkan terhadap kader partai sekalipun.
“Presiden sudah tegas. Jangan ada tebang pilih. KPK harus berani memanggil Bobby Nasution dan Erni Sitorus,” seru Edoy.
BACA JUGA: Bobby Nasution Terancam Jadi Tersangka KPK? FABEM Sumut Dukung Pemeriksaan Terkait Kasus OTT Topan Ginting
KPK Terima Aspirasi, Janji Akan Tindaklanjuti
Usai berorasi, perwakilan Jaga Marwah diterima oleh Humas KPK, Prayoga, yang berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pimpinan dan Deputi Penindakan KPK.
“Kami akan teruskan laporan Jaga Marwah terkait Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus kepada pimpinan,” kata Prayoga. (KSC)








