KLIKSUMUT.COM | KUPANG – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengungkapkan temuan mengejutkan terkait penyaluran bantuan sosial di Indonesia. Berdasarkan data Dewan Ekonomi Nasional (DEN) tahun 2025, sekitar 45 persen penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ditengarai tidak lagi tepat sasaran.
Temuan tersebut menjadi salah satu alasan utama pemerintah melakukan pembenahan data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul saat menghadiri Acara Kolaborasi Program Prioritas Presiden untuk Membangun SDM Menuju Kemandirian Ekonomi dalam rangka Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 bertema “Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh” di Aula Eltari Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Kupang, Minggu (31/5/2026).
Menurut Gus Ipul, sejak awal masa pemerintahan, Presiden Prabowo Subianto telah meminta seluruh jajaran pemerintah untuk berani menyajikan data apa adanya sebagai landasan perbaikan kebijakan.
“Yang paling membuat saya terharu dari Bapak Presiden Prabowo adalah ajakan untuk memulai pekerjaan ini dengan data yang jujur. Kita akui kondisi yang ada, terbuka, lalu bersama-sama memperbaikinya,” ujar Gus Ipul.
Ia menjelaskan, evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa sebagian bantuan sosial dan subsidi sosial selama ini masih belum sepenuhnya tepat sasaran.
Gus Ipul menegaskan bahwa sekitar 45 persen penerima manfaat PKH diduga sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai keluarga penerima bantuan.
Namun, ia menepis anggapan bahwa kondisi tersebut disebabkan oleh pendamping PKH di lapangan.
“Pendamping PKH hanya bekerja berdasarkan data yang diberikan. Mereka tidak menentukan siapa penerima manfaat. Ternyata setelah dievaluasi, sebagian data yang digunakan memang tidak lagi sesuai kondisi aktual,” jelasnya.
Karena itu, pemerintah melakukan reformasi sistem pendataan sosial secara menyeluruh melalui DTSEN yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Dalam sistem baru ini, BPS bertugas mengelola dan memperbarui data, sementara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pendamping sosial melakukan verifikasi dan pemutakhiran di lapangan.
Menurut Gus Ipul, keberhasilan DTSEN sangat bergantung pada kualitas data yang dihimpun dari tingkat desa dan kelurahan.
“Kata kuncinya ada di operator data desa. Tidak mungkin kondisi masyarakat di desa bisa diketahui dari Jakarta jika tidak ada data yang disampaikan dari bawah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa proses pendataan harus dimulai dari tingkat RT, RW, musyawarah desa hingga kelurahan sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam sistem DTSEN.
BACA JUGA: Gus Ipul Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sampang
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul bahkan menyebut kualitas data desa akan menentukan kualitas kebijakan pemerintah secara nasional.
“Nasib saya dan para kepala daerah bergantung pada data yang mereka masukkan. Kalau datanya benar, kebijakan akan tepat. Kalau datanya keliru, kita semua akan kesulitan,” ujarnya.
Karena itu, Kemensos bersama Pemerintah Provinsi NTT dan seluruh pemerintah kabupaten/kota berkomitmen memperkuat validitas data sosial demi memastikan masyarakat miskin benar-benar memperoleh bantuan yang menjadi haknya.
Senada dengan Mensos, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa pemutakhiran DTSEN terus dilakukan secara berkala.
BPS bekerja sama dengan Kemensos, pemerintah daerah, pendamping PKH, serta Direktorat Jenderal Dukcapil untuk melakukan rekonsiliasi data setiap tiga bulan.
Amalia mengungkapkan bahwa per April 2026, DTSEN telah mencatat:
- 289 juta individu dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tunggal.
- 95,3 juta kartu keluarga yang telah diverifikasi tanpa duplikasi data.
- Menjadi dasar penyaluran bantuan sosial sejak Triwulan II Tahun 2025.
“DTSEN versi April 2026 sudah memastikan tidak ada data ganda dan setiap keluarga teridentifikasi secara unik,” jelas Amalia.
BPS juga mencatat terdapat 627.404 lansia di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah masuk dalam DTSEN.
Dari jumlah tersebut:
- 118.711 lansia (18,92 persen) hidup sendiri.
- 59,31 persen di antaranya telah menerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) kesehatan.
- Dari 379.592 lansia yang berada pada kelompok ekonomi desil 1 hingga 4, sebanyak 91,11 persen telah memiliki jaminan kesehatan melalui PBI.
Data tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa DTSEN memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat miskin memperoleh bantuan secara adil dan tepat sasaran.
“DTSEN sangat penting untuk memastikan seluruh rakyat yang membutuhkan bantuan bisa mendapatkan bantuan dengan baik,” katanya.
Ia juga memastikan Pemerintah Provinsi NTT akan terus melakukan pemutakhiran data agar tidak ada lagi warga miskin yang terlewat dari program bantuan sosial pemerintah.
Untuk mendukung pemutakhiran DTSEN, Kemensos membuka dua jalur pembaruan data:
Jalur Formal
- Melapor ke RT/RW.
- Verifikasi melalui operator SIKS-NG desa atau kelurahan.
- Pembahasan melalui musyawarah desa/kelurahan.
- Ground check oleh pendamping PKH dan dinas sosial.
- Penetapan oleh kepala daerah.
Jalur Partisipatif
- Melalui aplikasi Cek Bansos.
- Pendamping PKH.
- Command Center Kemensos 021-171.
- WhatsApp layanan Kemensos 08877-171-171.
BACA JUGA: Gus Ipul Tinjau Progres Sekolah Rakyat Surabaya
Seluruh usulan kemudian diverifikasi oleh BPS dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan.
Dengan ditemukannya indikasi 45 persen penerima PKH yang tidak lagi tepat sasaran, pemerintah kini mempercepat pembenahan data sosial nasional melalui DTSEN. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas program perlindungan sosial sekaligus memastikan bantuan negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan. (KSC)
TIM REDAKSI








