KLIKSUMUT.COM | MEDAN ~ Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmennya menertibkan manajemen Perusahaan Umum Daerah (PUD) dengan melarang praktik rangkap jabatan di tubuh direksi.
Pernyataan itu menyusul pelantikan Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, yang masih menjabat sebagai Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut).
Fokus Penuh pada Tugas Direksi
Rico menekankan bahwa setiap direksi PUD harus fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab mengelola perusahaan daerah. Tidak ada ruang bagi rangkap jabatan yang bisa mengganggu kinerja dan profesionalisme.
BACA JUGA: Ketua KPID Sumut Teratas Seleksi Direksi PD Pasar Medan: Langgar Etika?
“Yang jelas kalau sudah diminta, harus PD Pasar saja. Artinya, tidak boleh rangkap jabatan. Itu akan kita cek dan pastikan,” ujar Rico usai melantik 12 direksi PUD Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (5/1/2026).
Pakta Integritas dan Evaluasi Kinerja
Semua direksi PUD Kota Medan periode 2026–2030 telah menandatangani pakta integritas yang memuat komitmen kinerja dan profesionalitas. Pakta tersebut memberikan tenggat waktu tiga bulan bagi direksi untuk menunjukkan progres nyata dalam pengembangan perusahaan.
“Sudah ada pakta integritas. Tiga bulan mereka harus punya progres yang baik. Kalau tidak, ya bersiap untuk dievaluasi,” tutur politisi muda NasDem itu.
BACA JUGA: Seleksi Direksi Tiga PUD Medan Mandek, Wali Kota Rico Waas Soroti Dugaan Rekayasa Nilai
Strategi Pengembangan Perusahaan Daerah
Rico juga menekankan tantangan pengelolaan perusahaan daerah saat ini cukup berat. Di tengah dinamika ekonomi dan bisnis yang kompetitif, PUD dituntut memiliki strategi jitu agar sehat secara manajemen dan mampu menghasilkan keuntungan yang wajar serta berkelanjutan.
“PD Pasar, PUD Pembangunan, hingga RPH punya kelebihan, kekurangan, dan tantangan masing-masing. Itu harus diperbaiki oleh pimpinan perusahaan daerah,” jelasnya.
Ia meminta seluruh direksi segera memaparkan strategi pengembangan perusahaan yang mereka pimpin. Pemerintah Kota Medan terbuka untuk membantu memperkuat kinerja BUMD melalui kolaborasi, inovasi, dan peluang investasi.
BACA JUGA: Pemko Binjai Gelar Seleksi Terbuka Jabatan Eselon II, 12 Posisi Strategis Masih Kosong
“Kita minta strategi yang jitu. Bagaimana perusahaan daerah ini makin sehat, modern, diterima masyarakat, dan melibatkan elemen masyarakat. Termasuk membuka peluang investasi,” katanya.
Meski bersikap tegas, Rico memastikan Pemko Medan akan memberikan dukungan penuh selama direksi menunjukkan keseriusan dan kinerja yang terukur.
“Harapannya jelas, ada progres nyata. Kalau tidak, evaluasi pasti dilakukan,” ujarnya.
Struktur Direksi PUD yang Baru
Berikut susunan direksi PUD Kota Medan masa jabatan 2026–2030:
1. PUD Pasar:
- Anggia Ramadhan, Direktur Utama
- Agus Syahputra, Direktur Operasional
- Bobby Octavianus Zulkarnain, Direktur Administrasi dan Keuangan
- Rudiansyah, Direktur Pengembangan dan SDM
2. PUD Pembangunan:
- Karya Septianus Batee, Direktur Utama
- Surya Kurniawan, Direktur Operasional
- Endang Junaidi, Direktur Umum dan Keuangan/SDM
- Wendy Meilanda, Direktur Pengembangan
3. PUD Rumah Potong Hewan:
- Irwansyah Gultom, Direktur Utama
- Jadi Pane, Direktur Operasional
- Ardiansyah, Direktur Umum dan Keuangan/SDM
- Rosmidawati Lubis, Direktur Pengembangan. (KSC)








