Koperasi BAN dan ALS Sepakati Pengelolaan 1.320 Anggota Plasma Bukit Harapan II

Koperasi BAN dan ALS Sepakati Pengelolaan 1.320 Anggota Plasma Bukit Harapan II
TANDATANGANI KESEPAKATAN: Ketua Koperasi BAN dan ALS menandatangani kesepakatan pengelolaan 1.320 anggota plasma Bukit Harapan II di Medan. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN ~ Koperasi Barumun Agro Nusantara (BAN) menggelar pertemuan bersama peserta plasma Bukit Harapan II melalui Koperasi Amanah Luat Simangambat (ALS) di Kantor Koperasi BAN, Komplek Villa Gading Mas, Kota Medan, Senin (5/1/2026).

Ketua Koperasi BAN, Usman Hasibuan, memimpin langsung rapat bersama Sekretaris Sutan AS. Hasibuan. Pertemuan melibatkan 29 peserta, termasuk Ketua Koperasi ALS, Hatobangon Luat Simangambat, serta jajaran pengurus Koperasi BAN.

Agenda utama rapat membahas nota kesepakatan antara Koperasi BAN dan Koperasi ALS serta strategi pengelolaan peserta plasma Bukit Harapan II. Usai rapat, Usman menyampaikan bahwa pertemuan berlangsung konstruktif dan dilandasi semangat kebersamaan.

BACA JUGA: Tomser Saoutra Tampubolon: Penolakan Koperasi BAN Berpotensi Masalah Hukum

“Pada prinsipnya, kami sepakat bahwa sebanyak 1.320 anggota plasma Bukit Harapan II Simangambat akan ditampung dalam Koperasi BAN. Bagi yang sudah terdaftar, akan dilakukan pencocokan data dengan daftar Amprah Bukit Harapan II,” kata Usman.

Bagi anggota yang belum terdaftar, Usman menambahkan, pihaknya akan segera mengusulkan dengan melengkapi dokumen administrasi seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kejelasan administrasi sekaligus menjadi dasar pengusulan resmi kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

BACA JUGA: Tokoh Pemuda Paluta: Pihak yang Tolak Keberadaan Koperasi BAN Segera Introspeksi dan Bertobat

Sistem Pembayaran Hasil Plasma secara Langsung

Mengenai mekanisme pembayaran hasil plasma, Usman menjelaskan bahwa Koperasi BAN akan menyalurkan pembayaran secara langsung kepada masing-masing anggota.

Bacaan Lainnya

“Setelah kami berkomunikasi dengan pihak manajemen PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), sistem pembayaran hasil plasma harus secara langsung melalui Koperasi BAN kepada masing-masing anggota. Hal ini demi tertib administrasi dan kepastian hak anggota,” jelasnya.

Selain itu, Usman menegaskan pihaknya lebih lanjut akan membahas hal-hal yang berkaitan dengan pihak-pihak yang berjasa secara musyawarah antara pengurus Koperasi BAN dan Koperasi ALS.

BACA JUGA: Lahan Rakyat Jatuh ke PT Agrinas Palma, Lian Guntur Warga Paluta Siap Gugat Satgas PKH

Sinergi BAN dan ALS Perkuat Pengelolaan Plasma

Usman menyambut positif sikap Ketua Koperasi ALS, Zamhuri Hasibuan, yang menyatakan bergabung dengan Koperasi BAN.

“Kami menghargai dan menyambut positif pernyataan bergabungnya Koperasi ALS. Ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi dan memastikan pengelolaan plasma berjalan lebih baik, transparan, dan berpihak pada anggota,” kata Usman.

BACA JUGA: Negara Datang, Rente Lama Harus Tumbang

Ia menegaskan seluruh hasil pertemuan telah menjadi kesepakatan bersama dan menjadi komitmen pengurus kedua koperasi untuk dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kesepakatan ini adalah tanggung jawab bersama dan akan kami jalankan dengan penuh itikad baik demi kepentingan anggota plasma,” sebutnya.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga menandatangani berita acara hasil kesepakatan sebagai bukti formal komitmen kerja sama. (KSC)

Pos terkait