KLIKSUMUT.COM | TANGERANG SELATAN – Aksi arogan seorang ojek pangkalan (opang) di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan, berujung penangkapan oleh pihak kepolisian. Pria bernama Fidiansyah (43) itu ditangkap setelah merampas paksa kunci motor milik pengemudi ojek online (ojol) yang tengah menjemput penumpang, Sabtu (16/8/2025).
Insiden tersebut menjadi perhatian publik usai video rekamannya viral di media sosial. Dalam video berdurasi singkat itu, Fidiansyah terlihat memaki-maki pengemudi ojol dan memaksa penumpangnya turun. Ia juga mencabut paksa kunci motor si ojol di depan banyak saksi.
“Pelaku menghampiri ojol sambil memaki-maki. Dia juga mencabut secara paksa kunci kontak motor milik ojol tersebut,” kata Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, yang dikutip dari Kompas.com, Senin (18/8/2025).
Penumpang berinisial KDR (32) yang menjadi saksi sekaligus korban mengaku dipaksa turun dan diminta menggunakan jasa opang. Ia sempat menjelaskan bahwa dirinya telah memesan ojol karena sedang terburu-buru ke rumah sakit. Namun pelaku tetap ngotot.
BACA JUGA: Aksi Demo Mahasiswa UIN-SU Medan Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset Berakhir Ricuh
“Pelaku juga menyampaikan bahwa ojol hanya boleh mengambil penumpang di depan Alfamidi dan dealer Honda,” lanjut Bambang.
Aksi ini pun memancing emosi warga yang berada di sekitar lokasi. Beberapa di antaranya merekam kejadian dan mengunggahnya ke media sosial. Video tersebut kemudian viral dan memicu reaksi keras dari warganet yang mengecam tindakan main hakim sendiri.
Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian langsung bertindak. Pada Minggu (17/8/2025) pukul 08.00 WIB, polisi menerima laporan dari masyarakat terkait video viral tersebut.
“Kami langsung mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan dari pelaku serta para saksi. Korban juga kami arahkan untuk membuat laporan polisi,” ungkap Kompol Bambang.
Fidiansyah kemudian diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Polsek Ciputat Timur. Ia terancam dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau perampasan.
“Pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Bambang.
BACA JUGA: Pemprov Sumut Rampungkan Regulasi Operasional Ojek Online
Kejadian ini menambah daftar panjang ketegangan antara pengemudi ojek pangkalan dan ojek online di wilayah Jabodetabek. Meskipun regulasi dan zona penjemputan telah ditetapkan di beberapa lokasi, bentrokan masih kerap terjadi.
Warga berharap aparat dan pemerintah daerah lebih sigap dalam mengatur zona aman penjemputan agar kejadian serupa tidak terulang. (KSC)








