EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Aksi demonstrasi yang digelar oleh ratusan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU) di depan kantor DPRD Sumatera Utara berakhir ricuh. Mahasiswa menuntut pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai upaya memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Aksi dimulai sekitar pukul 14.30 WIB dengan tertib. Para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “Sahkan RUU Perampasan Aset, Lawan Korupsi!” dan menyampaikan orasi di depan gedung DPRD Sumut. Namun, situasi berubah memanas ketika seorang oknum Satpol PP menarik salah satu peserta aksi dengan kasar, memicu kericuhan antara aparat keamanan dan massa aksi.
BACA JUGA: Rektorat UINSU Kumpulkan Keterangan Terkait Dugaan Pemalsuan Karya Ilmiah
Mahasiswa Serukan Pentingnya RUU Perampasan Aset
Presiden Mahasiswa UIN-SU, Fahmi, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes terhadap lambannya pemerintah dalam mengesahkan RUU tersebut.
“Aksi ini kami buat sebagai bentuk ketidakpercayaan kami kepada pemerintah, khususnya dalam menangani korupsi. Banyak kasus korupsi yang terjadi, namun pelaku tidak mendapat hukuman yang tepat dengan berbagai alasan yang tidak jelas. Oleh sebab itu, RUU Perampasan Aset merupakan senjata hukum yang kami anggap dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi,” tegas Fahmi dalam orasinya.
Mahasiswa menilai bahwa pengesahan RUU ini sangat penting untuk memastikan aset hasil tindak pidana korupsi dapat disita dan dikembalikan kepada negara, sehingga dapat digunakan untuk kepentingan rakyat.
Perwakilan DPRD Dinilai Tidak Serius
Para mahasiswa berharap seluruh fraksi di DPRD Sumut bersedia menemui mereka dan mendengarkan tuntutan tersebut. Namun, hanya satu perwakilan fraksi yang hadir, sehingga menimbulkan kekecewaan di kalangan massa aksi.
“Tentu kita tidak terima karena RUU ini sudah sangat lama disusun, namun selalu ada perdebatan dan tidak kunjung disahkan hingga tahun 2025,” kata salah satu mahasiswa yang turut dalam aksi.
Situasi semakin memanas ketika mahasiswa menilai sikap wakil rakyat yang hadir tidak menunjukkan keseriusan dalam menanggapi tuntutan mereka.
Aksi Berakhir Ricuh, Mahasiswa Alami Luka-Luka
Kericuhan tak terhindarkan setelah mahasiswa dan aparat terlibat adu mulut yang berujung bentrokan fisik. Beberapa mahasiswa mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut. Suasana yang semula kondusif berubah menjadi kacau dengan dorong-dorongan dan lemparan botol air mineral.
Meski sempat dibubarkan paksa oleh aparat, mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak diakomodasi.
“Kami tidak akan berhenti sampai RUU ini disahkan. Kami akan terus turun ke jalan, membawa lebih banyak massa dan lebih lantang menyuarakan keadilan,” ujar salah satu peserta aksi.
Aksi demonstrasi ini menjadi sorotan publik, terutama di media sosial, di mana tagar #SahkanRUUPerampasanAset menjadi trending di berbagai platform.
BACA JUGA: IMM Fasyih UINSU Gelar DAD Ketum PASU Bicara Fatwa dan Hukum Positif
Desakan Publik Terhadap Pengesahan RUU
RUU Perampasan Aset dinilai sebagai salah satu langkah krusial dalam memperkuat sistem hukum dalam memerangi tindak pidana korupsi. Publik berharap pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU tersebut agar penanganan korupsi lebih efektif dan aset yang dirampas dapat digunakan untuk kepentingan rakyat.
Namun, hingga kini, pengesahan RUU tersebut masih terganjal perdebatan di tingkat legislatif. Aksi dari mahasiswa UIN-SU Medan menunjukkan bahwa desakan dari masyarakat untuk segera mengesahkan RUU ini semakin kuat, dan pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret.
Sebagai bentuk solidaritas, mahasiswa dari berbagai universitas di Sumatera Utara juga menyatakan akan bergabung dalam aksi lanjutan yang direncanakan dalam waktu dekat. (KSC)








