“Tokopedia sangat mengapresiasi upaya pemerintah dalam menetapkan batas harga atas ini sehingga mempermudah penegakan kebijakan secara merata. Upaya ini juga akan semakin mempermudah masyarakat menjangkau produk-produk kesehatan,” tambah WIlliam melalui rilis tertulis yang diterima kliksumut.com, Minggu (4/7/2021).
BACA JUGA: Bocor Data Pribadi, Hasil Investigasi Kominfo ada Akun Jual Beli Data
Walau marketplace Tokopedia bersifat user generated content (UGC) – di mana setiap pihak dapat melakukan pengunggahan produk di Tokopedia secara mandiri – aksi kooperatif pun terus dilakukan agar setiap aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jika ada penjual yang terbukti melanggar, baik syarat dan ketentuan platform maupun hukum yang berlaku, Tokopedia berhak menindak tegas dengan melakukan pemeriksaan, penundaan atau penurunan konten, banned toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur,” tegas William.







