KARO | kliksumut.com – Dalam upaya pencegahan (preventif) dari gangguan Kamtibmas berupa kriminalitas. Tim gabungan Polsek Simpang Empat bersama Koramil 04/SE, melaksanakan patroli, Selasa(23/1/2024) malam. Razia dengan sasaran lapo tuak di Desa Gajah.
Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy S. Ginting, S.H, dengan melakukan razia di Lapo Tuak di wilayah hukum Polsek Simpang Empat, tepatnya di wilayah Desa Gajah Kecamatan Simpang Empat.
Kapolres Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy Ginting mengatakan bahwa kegiatan patroli ke lapo tuak ini, untuk mengantisipasi meningkatnya kasus kriminalitas dan perilaku negatif masyarakat yang dipengaruhi oleh minuman keras (miras).
“Patroli malam ini kita laksanakan, untuk mengantisipasi terjadinya peredaran miras baik tradisional maupun pabrikan yang beredar terutama di warung tuak, yang potensi menimbulkan kriminalitas bagi peminumnya”, kata Kapolsek.
Saat melaksanakan patroli, di salah satu lapo tuak, pihaknya juga memeriksa pengunjung apakah ada membawa alat alat sajam dan barang barang terlarang lainnya seperti narkoba.
“Kita ketahui bersama kasus kriminalitas seperti perkelahian yang disebabkan oleh pengaruh miras sering terjadi, karenanya kita optimalkan patroli untuk pengawasan dan pencegahan”, kata Dedy.
BACA JUGA:Tingkatkan Pengamanan Natal 2023, Polres Karo Gelar Mobile Patroli
Dalam patroli tersebut pihaknya juga memberikan imbauan kepada pengusaha untuk membatasi jam buka tidak terlalu malam dan melarang pelanggan yang datang dengan membawa sajam atau alat alat yang potensi digunakan untuk berkelahi. (Herman Harahap)








